Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Kebijakan Umum Penyelenggaraan Tes CPNS 2021, Dilarang Mampir-mampir Selama Perjalanan ke Tempat Tes

Di antaranya peserta seleksi harus melakukan isolasi mandiri 14 hari sebelum tes hingga aturan jika peserta tes terpapar Covid-19.

Instagram.com/@bkngoidofficial
Penyelenggaraan seleksi CASN telah disesuaikan dengan protokol kesehatan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19. 

d) Tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain;

Baca juga: Kabar Bahagia, Ribuan Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS di Gresik, Untuk PPPK Ada Ratusan

e) Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer;

f) Membawa alat tulis pribadi;

g) Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield);

h) Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah;

i) Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Baca juga: Pengumuman CPNS Sumenep 2021, Ada 30 Peserta PPPK Non Guru Lulus Verifikasi Administrasi

Prosedur Penyelenggaraan Seleksi

Penyelenggaraan seleksi CASN telah disesuaikan dengan protokol kesehatan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19.
Penyelenggaraan seleksi CASN telah disesuaikan dengan protokol kesehatan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19. (Instagram.com/@bkngoidofficial)

1. Sebelum berangkat peserta seleksi diharuskan dalam kondisi bersih (mandi dan mencuci rambut) serta menjaga kebersihan;

2. Menyiapkan dokumen yang diperlukan agar dapat sampai di lokasi seleksi dan mengikuti seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan;

3. Peserta seleksi hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta seleksi;

4. Peserta seleksi datang ke lokasi seleksi dengan memakai masker menutupi hidung hingga dagu;

5. Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan;

6. Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi;

7. Anggota Kepolisian Republik Indonesia yang ditugaskan memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta seleksi di sekitar lokasi seleksi;

8. Peserta seleksi wajib diukur suhu tubuhnya;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved