Berita Kediri
Kerja Sama Pemkot Kediri dengan Toko Retail Modern Sangat Membantu UMKM di Masa PPKM Level 4
Kerja sama Pemkot Kediri dengan pusat perbelanjaan dan ritel modern bantu penjualan produk UMKM asli Kota Kediri saat PPKM Level 4.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kerja sama Pemkot Kediri dengan pusat perbelanjaan dan ritel modern sangat membantu pelaku UMKM menjual produknya selama pemberlakuan PPKM Level 4.
Kerja sama tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan, dimana produk UMKM asli Kota Kediri (Pusaka) dipasarkan dalam lapak khusus.
Khafidz Febrian, pemilik usaha Jamur Crispy Kingkres mengaku bersyukur tergabung dalam Pusaka karena masih bisa lancar berjualan.
“Produk Jamur Crispy Kingkres terpaksa saya tarik dari pusat oleh-oleh di Tulungagung karena PPKM, warung dan rumah makan yang biasanya saya titipi juga tutup. Alhamdulillah, yang masih lancar dan tidak berkurang ordernya justru di rak Pusaka di Indomaret dan sejumlah toko snack di Kota Kediri,” kata Khafidz Febrian di tempat produksi Jamur Crispy Kingkres, Minggu (22/8/2021).
Baca juga: Polda Jatim Borong 76.000 Bendera Merah Putih Bikinan UMKM Jawa Timur, Dibagikan Gratis untuk Warga
Khafidz telah memproduksi Kingkres sejak 2016 mengaku produknya yang berada di rak Pusaka di Indomaret terserap rata-rata 300 bungkus per bulan.
“Lumayan untuk perputaran, karena pembelian online saat PPKM seperti sekarang juga jauh berkurang” ungkapnya.
Khafidz bersyukur dan merasa terbantu dengan program-program pengembangan UMKM di Kota Kediri selama ini.
Malahan pengurusan PIRT, label Halal, Nutrition Fact, Pemkot Kediri memfasilitasi secara gratis.
"Produk-produk UMKM kalau sudah memiliki izin PIRT dan label halal, kita pelaku usaha dan konsumen tidak perlu khawatir karena terlindungi,” jelasnya.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan akan terus mendukung produk UMKM Kota Kediri untuk bisa diserap oleh ritel dan pusat perbelanjaan modern.
“Kami juga akan semaksimal mungkin mempermudah perizinan, bahkan gratis. Karena memang sudah menjadi syarat agar bisa dijual ke pasaran, ke toko modern, swalayan atau supermarket, terutama produk makanan harus memiliki izin PIRT dan label halal,” jelasnya.
Diungkapkan, pemerintah akan melakukan kurasi bagi produk yang memang akhirnya layak dibantu pemasarannya ke toko modern.
"Ini bukan diskriminasi, jadi memang harus memenuhi syarat, karena kami juga harus melindungi konsumen dan yakin bahwa produknya aman dikonsumsi," tambahnya.
Baca juga: 2.800 Lebih Pelaku UMKM di Kota Batu Diusulkan Dapat Bantuan BPUM
Sementara Kepala DPM-PTSP Kota Kediri Edi Darmasto menambahkan, kemitraan antara PMA-PMDN dengan UMKM di Kota Kediri harus berlangsung berkelanjutan.
Sehingga Pusaka, Produk UMKM Asli Kota Kediri dapat semakin berkembang dan maju serta semakin dikenal masyarakat.
“Bagi pelaku UMKM di Kota Kediri, segera lengkapi legalitas agar bisa bergabung di Pusaka," harapnya.
Berita tentang Kediri
Berita tentang Jawa Timur