Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

PKKMB Universitas Brawijaya Malang Berakhir, Maba Dapat Materi Pengenalan Kampus hingga Bela Negara

PKKMB Universitas Brawijaya Malang berakhir, berbagai materi telah disampaikan, mulai pengenalan kampus sampai bela negara.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Brawijaya Malang (UB Malang) di tingkat universitas berakhir pada Kamis (19/8/2021). Selanjutnya akan diteruskan PKKMB tingkat fakultas selama dua hari.  

"Sudah satu dua tahun terakhir ada MBKM. Adik-adik mungkin sudah mengenal sebelumnya lewat media atau Google," jelas Aulanni.

Dikatakannya, esensi tujuan pendidikan adalah melahirkan insan merdeka yang berbudaya. Insan merdeka adalah berdikari, tidak bergantung pada orang lain dan mampu menentukan masa depannya sendiri. 

"Mendikbudristek lewat MBKM mendorong pembelajaran di perguruan tinggi semakin otonom dan fleksibel, serta sesuai kebutuhan," katanya.

Apalagi dalam revolusi industri 4.0. Banyak pekerjaan tergantikan otomatisasi. Namun di sisi lain akan banyak muncul pekerjaan baru.

Ini juga sebagai peluang pekerjaan baru.

"Maka adik-adik akan mengalami masa ini. Maka, kita  harus terus belajar dalam kondisi ini," katanya.

Dalam MBKM, perguruan tinggi wajib memberikan hak secara sukarela bagi mahasiswanya. Kebijakan MBKM adalah memberikan hak belajar mahasiswa tiga semester di luar prodi. 

Yang memfasilitasi adalah dosen, dunia industri, mitra PT dan lain-lain.

Dikatakannya, UB telah menyusun pedoman sebagai acuan implentasi program MBKM di tingkat prodi. Ada yang reguler, merdeka belajar 1 semester di luar program studi (PS) di UB, 1 semester di luar PS (luar PT), merdeka belajar dua semester di luar PS (UB dan luar PT), merdeka belajar 2 semester di luar PT dan merdeka belajar 3 semester di UB dan luar PT.

Sedangkan Wakil Rektor II UB Malang, Prof drs Gugus Irianto menyampaikan soal kebijakan UKT mahasiswa dan prinsip penerapan UKT.

Dikatakannya, UKT diberlakukan proposional pada mahasiswa sesuai kekuatan ekonomi orangtua/wali orangtua. 

"Sehingga bisa saling membantu. UKT di UB sudah dilaksanakan sejak 2008. Bahkan sebagai pelopor UKT. Di UB ada enam kelompok UKT," tandasnya.

Materi PKKMB hari kedua antara lain soal protokol kesehatan Covid-19, layanan rumah sakit, green campus oleh WR 4 Ub, e-Complaint, UKM, DPM dan EM.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved