Berita Malang
Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Malang Belum Jelas Karena Masih Pandemi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malang belum bisa memastikan waktu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka karena alasan pandemi
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wratawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malang belum bisa memastikan waktu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka karena alasan pandemi Covid-19. Alhasil, kepastian aktifitas belajar secara langsung di sekolah masih semu alias belum jelas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono berdalih sejatinya pelaksanaan belajar tatap muka bisa digelar sebelum bulan Agustus 2021. Karena sebuah alasan, kegiatan tersebut akhirnya ditunda.
"Kalau terkait PTM (pembelajaran tatap muka) saya yakin hampir semua sekolah sudah siap sejak awal Juli lalu," kata Rahmat ketika dikonfirmasi.
Rahmat mengaku tidak bisa berbuat banyak menyikapi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Malang yang membuat pelaksanaan PTM terus diundur. Dirinya menegaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malang ingin memprioritaskan keamanan siswa dan guru agar tidak terjangkit Covid-19.
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Malang tampaknya semakin lama terealisasi. Pasalnya, terdapat gedung sekolah di setiap kecamatan masih difungsikan sebagai tempat isolasi terpadu atau isoter.
Baca juga: Masyarakat Kabupaten Malang yang Belum Vaksinasi Covid-19 akan Dapat Vaksin Moderna
Rahmat juga masih menunggu proses rampungnya vaksinasi bagi murid pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Terkait data terkini jumlah murid yang telah tervaksinasi, Rahmat juga tidak menerangkan secara gamblang.
"Namun, karena perkembangan belum memungkinkan & sambil proses vaksinasi bagi siswa SD kelas 5-6 dan siswa SMP unt direalisasikan, maka PTM belum diizinkan," tutupnya singkat.
Sementara itu, Rahmat memasikan Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten (BOSKAB) tahun 2021 bagi siswa SMP di wilayahnya akan telah terdistribusi.
Penyaluran dana dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama pada bulan Agustus telah tersalur 75 persen. Sedangkan pada tahap kedua dilakukan pada pekan ketiga bulan September. Sedangkan BOSKAB untuk SD masih proses.
Dana yang dialokasikan untuk BOSKAB SD Negeri sekitar Rp 32,6 miliar sedangka SMP Negeri sekitar Rp 13 miliar. Tercatat terdapat 97 lembaga pendidikan SMP dan SD negeri di Kabupaten Malang yang menerima BOSKAB.
Dana BOSKAB bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi para pendidik danenaga kependidikan. Pembenahan rehabilitasi ringan sarana dan prasarana pendidikan dan dukungan terhadap proses pembelajaran.
"Saat ini jika siswa yang tidak bisa secara daring, gurunya diwajibkan untuk mendatangi siswa itu, tentunya dengan kompensasi, Rp 25 ribu, atau Rp 50 ribu yang diambilkan dari dana Boskab itu," tutupnya.