Berita Entertainment
Kartika Damayanti Laporkan Balik Ayu Ting Ting ke Polisi? Putri Ayah Rozak Tak Takut: Semakin Parah
Pertanyaan itu mencuat setelah Ayu Ting Ting akhirnya serius mengambil jalur hukum soal permasalahannya dengan Kartika Damayanti si haters.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Di sisi lain, Ayu Ting Ting akhirnya melaporkan Kartika Damayanti si haters, pemilik akun Instagram Gundik Empang ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021).
Menurutnya, melaporkan hater ke polisi merupakan jalan terakhir untuk membuat jera dan tak akan mengulangi tindakannya lagi.
“Ini jalan satu-satunya, saya harus bergerak, harus maju dan tetap jalani proses hukum,” kata Ayu Ting Ting tak takut, mengutip dari kanal YouTube Cumicumi via kompas.tv ( grup TribunJatim.com ).
Baca juga: Cemas Hotman Paris akan Bela Kartika Damayanti, Sohib Ayu Ting Ting Langsung Telepon Si Pengacara
Ayu Ting Ting membayangkan jika ia tidak melaporkan hater ke polisi, perundungan terhadap dirinya dan keluarganya semakin menjadi-jadi.
“Bagi saya, kalau enggak (dilaporkan), semakin lama akan semakin parah,” katanya.
Ia juga mempertimbangkan kondisi sang anak, Bilqis Khumaira Razak, yang juga menjadi sasaran para hater.
“Apalagi saya juga mikirin masa depannya Bilqis seperti apa. Jadi ya saya memang harus ngelakuin ini dari sekarang,” tegas pelantun tembang ‘Alamat Palsu’ ini.
Baca juga: Amunisi Ayu Ting Ting Tindak Haters, Terungkap Hal Terburuk yang Bakal Dialami Kartika Damayanti
Sementara itu, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, mengatakan bahwa laporan ini dilakukan untuk membela nama baik kliennya.
“Sikap kita mempertahankan hak kita, salah satunya adalah minta agar hukum bisa memproses dengan baik. Dia sedang berjuang untuk nama baiknya,” tutur Minola.
Minola menuturkan bahwa saat kini, pihaknya hanya mengikuti proses hukum yang sesuai setelah laporannya masuk ke Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan laporan ini dilakukan karena kliennya tidak ingin membalas hinaan dari Kartika Damayanti dengan hal yang sama.
"Agar tidak menjadi tindakan yang semena-mena, kami juga tidak akan melakukan tindakan semena-mena. Membalas hinaan dengan hinaan, jadi 'kan enggak bagus tuh," jelas Minola.
Ayu Ting Ting melaporkan Kartika Damayanti dengan dugaan pelanggaran Pasal 315 KUHP tentang Tindakan Penghinaan.
Baca juga: Keluarga Ayu Ting Ting Berubah setelah Kaya? Sikap Ayah Rozak di Luar Dugaan, Tetangga: Sering Lihat
Ayu Ting Ting akan diperiksa polisi terkait kasus ini pada Kamis (26/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan Ayu Ting Ting dalam pemeriksaan pertama dalam rangka klarifikasi terkait dugaan bullying yang dilakukan sebuah akun Instagram.