Berita Madura
Lapas Narkotika Pamekasan Terima 60 Napi Pindahan dari Surabaya, Sebelum Masuk Dijemur Dulu
Lapas Narkotika Kelas llA Pamekasan, kembali menerima 60 (Enam Puluh) Narapidana dari Rutan Kelas 1 Surabaya, Kamis (26/8/2021).
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, kembali menerima 60 (Enam Puluh) narapidana dari Rutan Kelas 1 Surabaya, Kamis (26/8/2021).
Narapidana yang dipindah ke Lapas Narkotika Pamekasan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), sesuai dengan Surat Kepala Nomor W15.PAS.PAS. 25 PK. 01.01.02- tanggal 26 Agustus tentang pemindahan 60 Narapidana A.n Adi Prasetyo bin Supadi dkk.
Penerimaan narapidana itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Sebelum masuk Rutan Lapas Narkotika Pamekasan, para napi diwajibkan mencuci tangan, masuk box sterilisasi, pemeriksaan suhu tubuh, menggunakan masker, dan barang-barang narapidana disemprot disinfektan.
Setelah itu, narapidana dijemur terlebih dahulu sebelum diperiksa kesehatannya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sohibur Rachman mengatakan, hari ini pihaknya menerima 60 narapidana baru dari Rutan Kelas 1 Surabaya dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat.
Kata dia, proses penerimaan napi ini dilakukan dengan pemeriksaan yang cukup ketat.
Dimulai dari pemeriksaan menggunakan body scanner, dan penggeledahan badan narapidana oleh petugas.
"Penggeledahan ini dilakukan untuk mencegah adanya barang terlarang yang masuk di lingkungan kita," kata Sohibur Rachman saat dikonfrimasi TribunMadura.com.
Setelah dinyatakan aman akan dilanjutkan di bagian registrasi.
Di bagian pengecekan registrasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Registrasi, Hendra Dwi
Selanjutnya dilakukan pengecekan kesehatan dan dilakukan rapid test terhadap napi untuk deteksi dini penyebaran Covid-19 sebelum masuk ke blok hunian.
Menurut Sohibur, tujuan dilakukannya pengecekan kesehatan ini agar mengetahui apakah narapidana napi yang diterima Lapas Narkotika Pamekasan dalam keadaan sehat atau sakit.
"Selain itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/para-napi-pindahan-dari-rutan-kelas-1-surabaya-saat-dijemur-di-halaman.jpg)