Berita Lumajang

Polisi Turun Tangan Usut Sunatan Bansos PKH dan BPNT di Lumajang

Kasus dugaan sunatan Bansos PKH dan BPNT di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang berbuntut panjang

Tayang:
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network
Petugas posko pengaduan saat melayani keluhan warga terkait dugaan sunatan Bansos PKH dan BPNT di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang (27/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Kasus dugaan sunatan Bansos PKH dan BPNT di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang berbuntut panjang.

Pasca Bupati Thoriqul Haq dan wakilnya, Indah Amperawati mengecek langsung dugaan pelanggaran, kini polisi ikut turun tangan. 

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lumajang mulai bergerak melakukan pemeriksaan dugaan pemotongan dana Bansos PKH dan BPNT.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Utomo membenarkan langkah tersebut. Pihaknya telah melakukan investigasi awal kepada para penerima PKH dan BPNT.

"Memang kami sudah datang ke lokasi pengumpulan keterangan warga penerima Bansos," katanya, Jumat, (27/8/2021).

Baca juga: E-Warung Penyalur Bansos PKH dan BPNT di Lumajang Ditutup Gegara Ada Transaksi Janggal

Selain mengumpulkan keterangan dari para penerima bantuan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan para saksi. Yakni e-warung dan penyalur bantuan, yang tertuduh melakukan sunatan Bansos PKH dan BPNT.

"Yang pasti proses terus berjalan. Jika sudah dirasa cukup bukti kami akan segera melakukan yang bersangkutan (pemilik e-warung dan oknum penyalur)," tegasnya.

Di sisi lain, selain kasus tersebut kini ditangani polisi, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyebut juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Kementerian Sosial. 

Laporan itu tentunya diharapkan agar Menteri Sosial, Tri Rismaharini ikut mengusut dugaan pelanggaran distribusi PKH dan BPNT. Tujuannya agar para oknum penyalur maupun  pendamping Bansos di Lumajang bisa diberantas.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved