Berita Malang

Dishub Kota Malang Perbolehkan Mikrolet Pindah Jalur, Demi Tetap Eksis

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Malang, dari 25 trayek yang ada di Kota Malang, kini hanya 18 trayek yang tersisa akibat pandemi

Tayang:
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Ilustrasi Mikrolet di Kota Malang 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifky Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai cukup berdampak bagi sektor transportasi di Kota Malang. Salah satunya ialah angkutan kota atau yang biasa disebut mikrolet.

Mikrolet yang dulu menjadi primadona warga Kota Malang kini sudah mulai ditinggalkan. Mikrolet kalah bersaing dengan sistem transportasi online yang kini telah berkembang pesat.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Malang, dari 25 trayek yang ada di Kota Malang, kini hanya 18 trayek yang tersisa. Dari 18 trayek tersebut juga hanya beberapa saja yang beroperasi.

Dishub Kota Malang kini tengah melakukan sejumlah inovasi agar Mikrolet di Kota Malang masih tetap eksis. Salah satunya ialah dengan memperolehkan mikrolet untuk pindah jalur.

Inovasi tersebut dilakukan, agar jalur-jalur yang kini sudah tidak dilewati oleh Mikrolet yang tidak aktif, bisa dilewati oleh Mikrolet yang masih beroperasi.

Baca juga: Stasiun Malang Baru Beroperasi, PT KAI Daop 8 Surabaya-Dishub Kota Malang Lakukan Rekayasa Lalin

Asalkan, pemindahan jalur tersebut mendapatkan persetujuan dari ketua jalur, koperasi dan Dishub Kota Malang.

"Kami sebagai pembina ini terus mencari cara agar Mikrolet ini berdaya dan menjadi angkutan massal lagi. Jadi harus ada fleksibilitas trayek. Mikrolet boleh berjalan di bukan dijalur aslinya," ucap Kabid Angkutan Dishub Kota Malang, Sony Bachtiar.

Tak hanya pemindahan jalur yang diperbolehkan, Dishub Kota Malang juga akan melakukan sejumlah program. Salah satunya ialah tataran transportasi dengan cara melakukan revitalisasi.

Program ini pun saat ini sedang dikaji dan melibatkan akademisi, pemerhati transportasi dan pelaku usaha. Hal ini pun diharapkan dapat menjadi solusi dan rekomendasi penyelesaian masalah kebutuhan pelayanan transportasi di Kota Malang.

"Sejumlah rumusan telah dibahas oleh para akademisi agar Mikrolet tetap eksis, seperti angkutan yang perlu diperbaiki, tarif, trayek yang diubah dan macam-macam lainnya," ucapnya.

Tidak menutup kemungkinan juga, dalam tataran transportasi di Kota Malang ini, Dishub Kota Malang akan memanfaatkan GPS. Yang artinya angkutan kota ini berbasis online.

Meski gagasan perubahan tranportasi online ini pada 2020 pernah bahas, akan tetapi tidak jadi diterapkan di Kota Malang.

"Sebenarnya Mikrolet ini kalahnya soal waktu. Karena tidak ada kepastian. Berbeda dengan ojek online yang memudahkan masyarakat. Makannya ini masih kami rumuskan untuk mencari solusi terbaik," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved