Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tanggal Pencairan BSU Rp 1 Juta di BCA dan Bank Swasta Lainnya, Subsidi Gaji Sudah Masuk Tahap 3

Berikut tanggal pencairan BSU atau subsidi gaji Rp 1 juta ditransfer ke rekening BCA dan bank swasta lainnya.

BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi cara mengecek nama sebagai penerima bantuan subsidi upah sebesar Rp 1 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Bantuan Subsidi Upah atau subsidi gaji sebesar Rp 1 juta sudah disalurkan sejak 10 Agustus 2021.

Adapun penyaluran subsidi gaji atau BLT karyawan ini melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.

Lantas bagaimana dengan bank swasta seperti BCA hingga CIMB Niaga?

Melansir Banjarmasin Post, Senin (30/8/2021), proses verifikasi BSU dari BPJS Ketenagakerjaan akan selesai dalam kurun waktu 7 hari setelah data calon penerima BSU diterima dari BPJS TK.

Hal ini tertera dalam tanya jawab di laman kemnaker.go.id.

Baca juga: Cara Mengecek Status Penyaluran Subsidi Gaji atau BSU 2021 di Situs Kemnaker, ini Panduannya

Kendati begitu, dalam hal terdapat kekurangan data tentunya proses akan menjadi lebih panjang.

Untuk diketahui, pencairan subsidi gaji saat ini sudah memasuki tahap 3.

BP Jamsostek sebelumnya memberikan info bahwa data BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 sudah diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Selasa (24/8/2021).

Diprediksi proses verifikasi di Kemenaker akan selesai dan ditransfer ke peserta 1 minggu kemudian, yakni pada Selasa (31/8/2021).

Jika ada kekurangan data, maka prosesnya bisa lebih lama lagi.

Lantas apa maksud proses verifikasi tersebut?

Jika Anda mendapati keterangan tersebut maka maksudnya berkas pendaftaran Anda masih dalam tahap pemeriksaan.

Baca juga: Cek Penerima BSU Muncul Data sedang Proses Verifikasi, Apa Artinya? Simak Tahapan Penyaluran BLT

Adapun verifikasi yang dilakukan yaitu:

1. Identitas atau data diri sesuai NIK

2. Kategori peserta penerima upah

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved