Tanggal Pencairan BSU Rp 1 Juta di BCA dan Bank Swasta Lainnya, Subsidi Gaji Sudah Masuk Tahap 3
Berikut tanggal pencairan BSU atau subsidi gaji Rp 1 juta ditransfer ke rekening BCA dan bank swasta lainnya.
TRIBUNJATIM.COM - Bantuan Subsidi Upah atau subsidi gaji sebesar Rp 1 juta sudah disalurkan sejak 10 Agustus 2021.
Adapun penyaluran subsidi gaji atau BLT karyawan ini melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.
Lantas bagaimana dengan bank swasta seperti BCA hingga CIMB Niaga?
Melansir Banjarmasin Post, Senin (30/8/2021), proses verifikasi BSU dari BPJS Ketenagakerjaan akan selesai dalam kurun waktu 7 hari setelah data calon penerima BSU diterima dari BPJS TK.
Hal ini tertera dalam tanya jawab di laman kemnaker.go.id.
Baca juga: Cara Mengecek Status Penyaluran Subsidi Gaji atau BSU 2021 di Situs Kemnaker, ini Panduannya
Kendati begitu, dalam hal terdapat kekurangan data tentunya proses akan menjadi lebih panjang.
Untuk diketahui, pencairan subsidi gaji saat ini sudah memasuki tahap 3.
BP Jamsostek sebelumnya memberikan info bahwa data BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 sudah diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Selasa (24/8/2021).
Diprediksi proses verifikasi di Kemenaker akan selesai dan ditransfer ke peserta 1 minggu kemudian, yakni pada Selasa (31/8/2021).
Jika ada kekurangan data, maka prosesnya bisa lebih lama lagi.
Lantas apa maksud proses verifikasi tersebut?
Jika Anda mendapati keterangan tersebut maka maksudnya berkas pendaftaran Anda masih dalam tahap pemeriksaan.
Baca juga: Cek Penerima BSU Muncul Data sedang Proses Verifikasi, Apa Artinya? Simak Tahapan Penyaluran BLT
Adapun verifikasi yang dilakukan yaitu:
1. Identitas atau data diri sesuai NIK
2. Kategori peserta penerima upah
3. Status aktif posisi 30 Juni 2021 (status kepesertaan BPJS)
4. Upah paling banyak Rp3,5 juta atau UMK masing-masing wilayah
5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
6. Sektor usaha
Status Anda secara berkala akan berubah menjadi Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.
Melansir laman https://bsu.kemnaker.go.id/ berikut pengetiannya:
Terdaftar: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Anda juga akan mendapat informasi pemberitahuan jika tidak terdaftar sebagai penerima BLT.
Ditetapkan: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Tersalurkan ke Rekening Anda: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memastikan pemilik rekening BCA dan bank swasta lain tetap menerima subsidi gaji.
Zainudin mengatakan, tingkat keberhasilan penyaluran BSU tahap satu mencapai 98,9%.
Sebab, dari 1 juta data calon penerima yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 947.669 telah berhasil disalurkan.
Sementara 42.153 calon penerima bantuan dinyatakan tidak lolos karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain.
“Sedangkan sisanya sekitar 10.000-an rekeningnya tidak aktif lagi, rekening banknya sudah tutup.

Tapi itu sudah ada solusinya, ini perbaikan yang dilakukan BSU tahap dua yaitu mereka akan dibukakan rekening khusus, buka rekening kolektif di bank Himbara,” terang Zainudin..
Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data calon penerima tahap dua sebanyak 1,25 juta data calon penerima.
Selanjutnya, pihaknya akan menyiapkan data calon penerima tahap tiga.
Pada pencairan tahap 3 inilah, subsidi gaji bagi pemilik rekening BCA dan bank swasta sudah mulai masuk.
“Nanti ini segera kami akan siapkan lagi data batch 3 khusus yang tidak punya rekening bank Himbara.
Jadi batch 3 ini sudah mulai masuk ke yang tidak punya rekening bank himbara,” jelas Zainudin.
Sementara itu pada Selasa (17/8/2021) lalu, Direktur Utama BPJS Anggoro Eko Cahyo mengatakan, memang ada pekerja yang tidak lolos verifikasi subsidi gaji.
Baca juga: Tanda Namamu Lolos Jadi Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, BSU Sudah Cair ke Rekening, Cek!
Ini karena beberapa faktor.
Satu di antaranya lantaran pekerja tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain.
Sementara itu, ada pula pekerja yang gagal mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.
"Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," ujar Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo melalui siaran pers, Selasa (17/8/2021).
Diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan melalui bank yang tergabung dalam himpunan bank negara (Himbara) yaitu Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN.

Adapun bagi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Anggoro mengatakan, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Kelengkapan data tersebut disampaikan Human Resource Development (HRD) perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.
Adapun kelengkapan data yang dibutuhkan sebagai berikut :
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Tanggal Lahir
4. Alamat Pemberi Kerja
5. Nama Ibu Kandung
6. Nomor Telepon Selular
7. Alamat Email
Penyerahan data penerima bantuan langsung tunai BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi.
Anggoro mengingatkan pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya.
Para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BP Jamsostek.
"Dengan menjadi peserta BP Jamsostek , pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BLT BPJS," kata Anggoro.
"Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," sambungnya.