Cara Mudah
Tanda Namamu Lolos Jadi Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, BSU Sudah Cair ke Rekening, Cek!
Subsidi gaji atau BLT karyawan sebesar Rp 1 juta sudah disalurkan sejak 10 Agustus 2021. Lantas, apa tanda lolos sebagai penerima?
TRIBUNJATIM.COM - Bantuan uang tunai berupa subsidi gaji atau BLT karyawan sebesar Rp 1 juta sudah disalurkan sejak 10 Agustus 2021 kemarin.
Adapun penerima subsidi gaji Rp 1 juta ini ialah pegawai swasta yang terdampak PPKM Level 4.
Lantas, apa tanda lolos sebagai penerima BSU ini?
Perlu diketahui, besaran subsidi gaji 2021 adalah Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang disalurkan secara bertahap ke rekening bank milik negara (Himbara) ialah BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima BSU subsidi gaji, Anda dapat mengecek secara online melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Sudah Mulai Cair, Simak Syarat Dapatkan & Skema Penyaluran
Tata cara mengecek nama penerima subsidi gaji
Melansir Kompas.com, Sabtu (14/8/2021), saat Anda melakukan pengecekan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, masuk ke menu "Bantuan Subsidi Upah".
Kemudian scroll bagian bawah hingga muncul tulisan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
Lalu memasukkan NIK, Nama dan tanggal lahir dan verifikasi "I'm not a robot" dan klik lanjutkan.
Setelah itu, jika lolos atau terdaftar, akan terdapat pesan sebagai berikut:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
Baca juga: Syarat Dapat Subsidi Gaji atau BLT Karyawan Rp 1 Juta, Bansos Dikirim via Bank BNI BRI Mandiri BTN
Namun jika data anda masih dalam proses verifikasi pihak Kemnaker, akan muncul tulisan berikut:
"Data anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker No 16 tahun 2021"
Kriteria berikut ini sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/cara-mengecek-nama-sebagai-penerima-bantuan-subsidi-upah.jpg)