Daftar Dokumen untuk Membuat Kartu Nikah Digital, Beserta Cara Mendapatkannya Bagi Pengantin Baru
Simak cara mendapatkan Kartu Nikah Digital dan dokumen yang perlu disiapkan bagi pasangan suami istri.
Bagi pasangan yang telah lama menikah juga bisa mendapatkan Kartu Nikah Digital.
Caranya, dengan cara mengajukan diri ke KUA.
Silakan mendatangi KUA tempat menikah untuk kemudian dimasukkan data pernikahannya pada laman Simkah Kementerian Agama.
Baca juga: Marak Jasa Cetak Kartu Vaksin, Waspadai Penyalahgunaan Data Diri, Bisa Dijadikan Jaminan Pinjol
Manfaat Kartu Nikah Digital
1. Kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut.
2. Mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri.
Sebab selain nama suami atau istri, di data Kartu Nikah Digital tersebut juga memuat kode batang (barcode) berisikan data diri suami dan istri.
3. Menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.
4. Kartu Nikah Digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.
5. Bagi pasangan pengantin atau suami istri yang sedang bepergian tidak perlu khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama.
(Tribunnews.com/Widya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokumen yang Diperlukan untuk Membuat Kartu Nikah Digital, Ini Cara Mendapatkannya