Berita Sidoarjo
Sertifikat Tanah Tak Kunjung Keluar, Warga Terdampak Lumpur Sidoarjo Wadul ke Dewan
Sertifikat tanah tidak kunjung keluar, warga terdampak lumpur Sidoarjo wadul ke Komisi A DPRD Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sejumlah warga yang tinggal di Perumahan Renojoyo Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, wadul ke Komisi A DPRD Sidoarjo, Rabu (1/9/2021).
Mereka mengeluh dan meminta dukungan soal kejelasan sertifikat tanah yang sampai saat ini belum dikantongi warga.
"Sudah hampir 14 tahun kami berjuang. Tak kunjung tuntas sampai sekarang," kata Sugiono, Biro Bantuan Hukum yang mewakili warga saat bertemu dengan Komisi A DPRD Sidoarjo.
Sedikitnya ada 651 kepala keluarga (KK) korban lumpur yang kini tinggal di Perumahan Renojoyo. Mereka adalah warga pindahan dari Desa Renokenongo yang terdampak lumpur Sidoarjo.
Ada dua lahan yang dipakai bermukim warga. Yakni 187 KK di eks Tanah Kas Desa (TKD) dan sisanya di non TKD. Belasan tahun, mereka tak kunjung mendapat kejelasan.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan menyebut, pihaknya telah menerima aduan dari warga. Setelah pertemuan itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
“Permasalahan sertifikat tanah warga itu juga menyangkut sejumlah persoalan lain, termasuk peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidoarjo. Sehingga perlu pembahasan lanjutan,” kata Wawan, panggilan Sullamul Hadi Nurmawan.
Baca juga: Bayi Perempuan Menangis Tergeletak di Pekarangan Warga Sidoarjo, Kondisinya Sehat Dirawat Puskesmas
Pihaknya akan memfasilitasi proses ini, mengurai permasalahan sertifikat tanah warga korban lumpur, dan mencari solusinya.
“Termasuk kita koordinasikan dengan BPN dan pihak lainnya. Semoga dalam waktu dekat semua bisa terselesaikan,” lanjut politisi PKB tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/warga-korban-lumpur-lapindo-wadul-ke-komisi-a-dprd-sidoarjo.jpg)