Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Cara Melihat Skor Hasil Tes SKD CPNS 2021, Cek Link Streaming Kanreg 2 BKN Surabaya dan Pusat

Bagaimana cara melihat perolehan skor hasil SKD CPNS 2021 melalui tayangan YouTube Kanreg dan UPT BKN? Simak panduannya.

TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Pemkot Surabaya mengikuti tes di GOR Pancasila Surabaya, Selasa (22/9/2020). 

Kanreg 2 BKN Surabaya

Nama Kanal:

KANREG II BKN SURABAYA OFFICIAL

Link: https://bit.ly/kr2sbyofficial

Baca juga: Cara Mengikuti Simulasi CAT BKN secara Gratis, Persiapan Tes SKD CPNS dan PPPK Non-Guru 2021

Hal penting saat tes SKD CPNS 2021

Dalam pengumuman BKN Nomor: 07/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2021, disebutkan, pelaksanaan SKD dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Berikut yang harus diperhatikan peserta SKD CPNS 2021:

1. Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan ujian;

2. Peserta wajib mengisi dan mencetak formulir deklarasi/pernyataan sehat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas hari dan paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian;

3. Peserta yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali wajib telah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama.

Bagi peserta dengan kondisi hamil/menyusui, penyintas Covid-19 kurang dari 3 (tiga) bulan, dan penderita komorbid, wajib mendapatkan surat keterangan dokter pemerintah dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan peserta tidak dapat diberikan vaksin karena sedang mengalami salah satu dari 3 (tiga) kondisi tersebut;

4. Peserta wajib melakukan swab test RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif sebelum tanggal pelaksanaan ujian;

5. Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi wajib melaporkan kepada Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian melalui email cpnsbknmasakini@bkn.go.id (dengan subjek: PCR-Positif_Nomor Peserta) disertai bukti Surat Keterangan Dokter dan/atau hasil swab test RT PCR serta keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang untuk dilakukan penjadwalan ulang;

Baca juga: Syarat SKD CPNS 2021 Wajib Pakai Masker 3 Lapis, Apa Maksudnya? Simak Penjelasan BKN

6. Peserta wajib menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;

7. Peserta wajib menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain;

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved