Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pasca OTT Bupati Probolinggo, KPK Ingatkan Kepala Daerah di Jatim: Stop di Angka 16

16 orang kepala daerah di Jawa Timur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mulai 2014 - Agustus 2021.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunnews/Herudin
ILUSTRASI KPK 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - 16 orang kepala daerah di Jawa Timur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mulai 2014 - Agustus 2021.

Demikian data yang disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Bahtiar Uang Purnama dalam rapat koordinasi secara daring bersama 39 kepala daerah di Jawa Timur, Kamis (2/9/2021).

Bahtiar meminta jangan sampai ada lagi kepala daerah di Jawa Timur yang terjaring OTT KPK.

"Saya minta stop di angka 16. Coba pada saat ingin berbuat korupsi, Bapak atau Ibu bayangkan rasanya pakai rompi oranye KPK dilihat seluruh keluarga besar dan masyarakat yang memberi amanah untuk memimpin,” tegas Bahtiar seperti dalam rilis yang disampaikan Humas KPK, Kamis (2/9/2021) sore.

Dalam kurun waktu Mei hingga Agustus tahun 2021, sambung Bahtiar, sudah dua kepala daerah di Jatim yang tersangkut tindak pidana korupsi (Tipikor). Kasusnya dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Probolinggo.

“Oligarki ini memang ada indikasi semacam pengamanan potensi-potensi permasalahan yang sebelumnya. Tapi saya katakan itu tidak salah, kalau proses dilalui dengan benar, orangnya berkualitas dan tidak melakukan penyimpangan,” tambah Bahtiar dalam arahannya.

Ke-39 kepala daerah yang mengikuti koordinasi daring tersebut adalah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan 38 bupati/wali kota se-Jawa Timur.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengikuti koordinasi daring tersebut dari Kabupaten Jember, karena selama dua hari sedang melakukan pemantauan vaksinasi di Jember.

Dalam pernyataannya Khofifah meminta kepala daerah untuk memperhatikan 'warning' dari KPK.

Berbagai ikhtiar untuk melakukan upaya-upaya peningkatan 'good governance' dan 'clean government', katanya, sudah dilakukan. Namun, dia juga menyadari masih banyak yang harus dibenahi.

“Pertemuan seperti ini menjadi bagian yang penting untuk bersama-sama membangun komitmen stop di angka 16. Ini harus menjadi password dan pesan yang kuat untuk kita semua. Hal-hal terkait manajemen ASN, gratifikasi dan gaya hidup merupakan hal-hal yang harus kita lakukan penguatan. Mudah-mudahan menjadi komitmen kita yang makin kuat untuk menjalankan amanah yang lebih baik,” ujar Khofifah.

Sedangkan, Ketua Satuan Tugas Korsup Wilayah III KPK Edi Suryanto meminta agar kasus yang menimpa kedua bupati di Jatim dalam empat bulan terakhir, bisa menjadi bahan introspeksi.

“Bagaimana mau memperhatikan kinerja dan penyerapan anggaran kalau kepala daerahnya sibuk munguti “jatah preman” untuk isi jabatan bahkan hingga level kepala desa? Lalu, apabila si kepala desa terpilih dari hasil suap, apa bisa menjamin dapat bekerja dengan baik alih-alih mencari pengembalian modal untuk posisinya? Terus seperti itu,” tegas Edi.

Seperti diberitakan, akhir Agustus 2021, tim KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, juga suaminya Hasan Aminudin (anggota DPR RI). Selain mereka, KPK juga menetapkan belasan tersangka lain, yakni sejumlah orang camat.

Tantri dan Hasan disangka melakukan Tipikor menerima suap dalam pengisian jabatan Pj kepala desa.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved