Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Peserta Tes CPNS 2021 Diminta Waspadai Calo, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo: Tiap Tahun Pasti Ada Calo

Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo memastikan pelaksanaannya harus konsisten dan sesuai aturan, salah satunya bebas calo.

Instagram.com/@kemenpanrb
Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021 Kementerian PANRB. 

TRIBUNJATIM.COM - Hari ini Jumat, 3 September 2021 telah dimulai Seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi calon abdi negara.

Peserta yang lolos seleksi adminitrasi sebelumnya maka akan mengikuti tes SKD.

Terkait pelaksaan tes CPNS, Menpan RB memberikan peringatan pada peserta.

Menpan RB mengingatkan peserta tes CPNS 2021 untuk mewaspadai adanya calo.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan pelaksanaannya harus konsisten dan sesuai aturan, salah satunya bebas calo.

“Tiap tahun pasti ada calo. Hati-hati terhadap calo!,” kata Menteri Tjahjo saat memantau pelaksanaan SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021 di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Cara Melihat Skor Hasil Tes SKD CPNS 2021, Cek Link Streaming Kanreg 2 BKN Surabaya dan Pusat

Tingginya minat masyarakat untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) membuat hal tersebut sebagai 'lahan basah' bagi sejumlah oknum untuk mencari korban, terutama di masa pengadaan ASN seperti saat ini.

Karena itu, Menteri Tjahjo juga meminta kepada kantor regional dan unit pelaksana teknis (UPT) BKN untuk turut mengingatkan kepada peserta, orang tua, dan masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi penipuan yang dilakukan calo.

“Sudah ditekankan ke semua teman-teman di daerah pelaksana bahwa (pelaksanaan seleksi) harus konsisten, hati-hati dalam menjelaskan serta berikan pemahaman secara jelas, adil, dan akurat,” imbuhnya.

Baca juga: Cara Mudah Melihat Jadwal SKD CPNS 2021 di Portal SSCASN, Berikut yang Harus Disiapkan Sebelum Ujian

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana turut menjelaskan terkait vaksinasi dan swab RT-PCR atau rapid test antigen yang disyaratkan kepada para peserta SKD.

Dikatakannya, syarat vaksin setidaknya dosis pertama hanya dilakukan bagi peserta di Jawa, Madura, Bali.

Sedangkan di daerah lain, ditentukan oleh Satgas Covid-19-nya masing-masing. Untuk syarat swab RT-PCR atau rapid test antigen, wajib dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 di saat seleksi dilaksanakan.

“Kami menyadari vaksin itu belum merata di seluruh Indonesia. Tapi kalau swab itu wajib karena kita tidak hanya menjaga peserta, tapi juga panitianya,” jelasnya.

Baca juga: Tes SKD CPNS Pemprov Jatim Mulai 14 September 2021, BKD Siapkan Sistem Pengaduan, Catat Nomernya

Ia menambahkan, di beberapa kabupaten/kota yang melakukan pengadaan ASN membuka puskesmas agar bisa digunakan untuk swab antigen gratis dengan menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu tanda penduduk (KTP).

“Jadi mereka (pemerintah daerah) ingin melayani masyarakat sebaik mungkin sehingga mereka dibebaskan untuk antigen,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved