Berita Magetan
Insentif Tenaga Kesehatan di RSUD dr Sayidiman Magetan Tak Kunjung Cair, Ini Respon Bupati
Insentif untuk 250 tenaga kesehatan (nakes) covid 19 di RSUD dr Sayidiman Magetan, yang nilai total sebesar Rp 250 miliar, terus mundur dibayarkan
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Doni Prasetyo
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Insentif untuk 250 tenaga kesehatan (nakes) covid 19 di RSUD dr Sayidiman Magetan, yang nilai total sebesar Rp 250 miliar, terus mundur dibayarkan. Padahal nakes berharap insentif itu sejak dijanjikan di awal pandemi covid 19 mewabah.
"Surat Kemenkeu, tahun 2021 insentif nakes covid 19 harus dianggarkan dari APBD. APBD sudah terlanjur digedok, kebutuhannya mendesak, uang tidak ada dan tidak tercantum di APBD, otomatis insentif itu tidak bisa dibayarkan,"kata Bupati Magetan Suprawoto.
Nakes sebagai Pejuang pendemi covid 19 digaris depan di RSUD dr Sayidiman ada sebanyak 250 orang ini sejak awal pagebluk (pandemi) sangat berharap akan insentif ini. Namun dengan pernyataan Bupati Suprawoto, harapan nakes akan insentif hanya ilusi.
"Bulan Nopember - Desember 2020 covid 19 tinggi, belum ada relawan. Sehingga SPJ nya terlambat. Dan rencananya insentifnya akan dibayar di tahun 2021. Tapi di tahun 2021 surat Kemenkeu datang itu,"kata Bupati Suprawoto.
Diungkapkan Bupati, awal pandemi covid 19, penanngan covid 19 menggunakan anggaran untuk pegawai tidak tetap (PTT) sebesar Rp 25 miliar.
Tidak disangka, lanjut Bupati Magetan, ditahun 2020 itu ada ledakan kasus covid 19. Seiring waktu berjalan, regulasi berubah dan insentif nakes tidak bisa diambil dari anggaran itu.
"Nakes jangan takut insentif tidak dibayar, pasti dibayar. Insentif di bayar, setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD di gedok nanti," jelasnya.
Ditegaskan Bupati, yang insentifnya belum diberikan, hanya nakes di RSUD dr Sayidiman Magetan sebanyak 250 nakes saja. Diluar itu, sebanyak 996 nakes di layanan kesehatan di Kabupaten Magetan, sudah lunas terbayar.
"Besar memang, hanya untuk insentif nakes di RSUD saja total Rp 17 miliar yang harus dibayar,"katanya.
Bupati minta nakes tidak khawatir, insentif di RSUD dr Sayidiman Kabupaten Magetan, pasti dibayar, tinggal menunggu PAK di sahkan.
"kita sudah mengambil 70 persen standar Kemenkes. Standar Kemenkes 100 persen, kita hanya mampu 70 persen,"tandas Bupati Magetan Suprawoto.