CPNS Jatim
Sebanyak 350 CASN di Kota Malang Ikuti Tes Hari ini, Wali Kota Malang Sutiaji Tinjau Langsung
Sebanyak 350 Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar di gedung Islamic Center, Malang
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifky Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 350 Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar di gedung Islamic Center pada Senin (6/9/2021).
Tes SKD ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan berbasis sitem Computer Assisted Test (CAT).
Dengan mengenakan seragam putih hitam, para peserta sejak pukul 06.00 WIB telah memadati lokasi tes yang berada di daerah Arjowinangun itu.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Malang, Sutiaji juga datang dan meninjau langsung tes SKD bagi para CASN.
"Tinjauan ini untuk memastikan dan melihat pelaksaan tes SKD agar berjalan lancar," ucap Sutiaji.
Pada sesi pertama pelaksanaan SKD CASN, sempat ada kendala errornya server bagi para siswa. Kejadian itu berlangsung kurang lebih sekitar 20 menit.
Sutiaji pun memastikan, bahwa pihak Pemkot Malang telah menyiapkan koneksi jaringan secara maksimal.
"Kan ada dua sisi, di sana (pusat, red) bisa jadi, atau di sini. Kalau di sini kan jaringannya kuat. Saya pastikan jaringan di sini no problem, berarti kemungkinan di tingkat pusat. Tapi setelah itu sudah connect, sudah tidak masalah," terangnya.
Dalam tinjauannya itu, Sutiaji turut memastikan peserta SKD dapat melakukan proses verifikasi data diri dan pengambilan pin registrasi dengan cepat.
Mengingat pengerjaan tes dijadwalkan berlangsung pukul 08.00.
“Tadi saya lihat timer, tiap orang itu butuh akses pin itu berapa lama. Itu butuh waktu satu menit. Satu menit itu dikalikan enam (enam loket verifikasi). Berarti kurang lebih satu jam,” ujarnya.
Nantinya, pelaksanaan tes SKD CPNS Kota Malang ini akan dilaksanakan selama lima hari, mulai 6-10 September 2021.
Sutiaji juga meminta apabila terjadi kendala-kendala teknis jangan sampai mengurangi waktu peserta dalam mengerjakan tes.
“Ini kan bukan kendalanya dari peserta. Lain lagi ketika yang ikut tes itu keterlambatannya dia. Tapi kalau itu karena sistem yang kita bangun, maka saya minta dipastikan bahwa jangan sampai haknya yang ikut tes itu terkurangi. Jadi nanti tetap 100 menit (waktu pengerjaan," ungkapnya.