Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Viral Warga Desa Sukosongo Ramai-ramai Mencari Uang Kuno, Keping yang Masih Ada Diamankan Disparbud

Warga Desa Sukosongo, Kecamatan Kembangbahu memiliki uang kuno. Benda-benda kuno yang masih ada di tangan warga, diamankan oleh Disparbud Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Hanif Manshuri
Beberapa keping koin kuno dan lokasi penemaun yang diamankan Disparbud dari warga. Sebagian telah berpindah tangan dijual warga, Jumat (3/9/2021). 

"Selain beberapa keping koin kuno, juga batu bata," ujarnya.

Baca juga: Warga Temukan Struktur Bata Kuno Terpendam di Areal Persawahan Kota Blitar

Pihaknya bersama Pemerintah Desa Sukosongo telah meminta warga untuk menghentikan kegiatan pencarian koin kuno tersebut.

Karena itu dilarang dan  melanggar Pasal 26 ayat 4, Undang Undang RI Nomor 11 tahun 2010, tentang cagar budaya.

Pasal tersebut berbunyi, Setiap orang dilarang melakukan pencarian cagar budaya atau diduga cagar budaya dengan penggalian, penyelaman atau pengangkatan di darat dan atau di air,  sebagaimana dimaksud pada ayat 2, kecuali dengan izin pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

Disparbud Lamongan segera berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, untuk melakukan kajian lebih lanjut terkait tenun koin kuno di Desa Sukosongo tersebut. 

"Akan diketahui sejarah  koin kuno itu," pungkasnya.

Berita tentang Lamongan

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved