Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2021

Berikut Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021, Cek Pula Kisi-kisi Materi dan Syarat Pelaksanaan Ujiannya

Namun, terdapat beberapa syarat untuk mengikuti ujian SKD mulai dari pakai double masker hingga melakukan swab test RT PCR atau rapid test antigen.

Editor: Sudarma Adi
Instagram.com/@bkngoidofficial
Pelaksanaan SKD tahun ini masih berlangsung dalam situasi pandemi Covid-19. Jadi harus menggunakan protokol ketat pencegahan Covid-19. 

Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 ujian SKD pengadaan pegawai negeri sipil nantinya akan dibagi atas 3 tes seleksi.

Berikut tiga tes seleksi yang harus dilalui:

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes Wawasan Kebangsaan bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia.

- Tes Intelegensia Umum (TIU)

Tes Intelejensi Umum merupakan tes untuk meningkatkan intelegensi dalam analisa numerik, verbal serta berpikir logis dan analitis.

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes Karakteristek Pribadi merupakan tes psikologi yang meneliti jenis dan karakter kepribadian dalam berbagai aspek, termasuk aspek kognitif dan aspek emosi.

Jumlah soal keseluruhan SKD berjumlah 110 soal, dan durasi waktu pengerjaannya adalah 110 menit.

Namun, terdapat pengecualian khusus untuk penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaannya adalah 130 menit.

Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.

Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021:

1. Formasi umum

TWK: 65

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved