Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pembunuh Ibu & Anak di Subang Terkuak? Polisi Ungkit Saksi yang Berbelit-belit, Yosef Diperiksa Lagi

Terbaru, polisi mengatakan kecurigaan terhadap pelaku pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia, kini telah mengerucut.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
YouTube Kompas TV
Titik terang sosok pembunuh ibu dan anak di Subang. Polisi ungkit saksi yang keterangannya berbelit-belit. 

Rohman menyebutkan, pertanyaan penyidik kepada Yosef secara garis besar mempertegas pertanyaan pada pemeriksaan sebelumnya, yakni tentang keberadaan Yosef saat kejadian.

"Pihak kami akan tetap kooperatif jika penyidik masih membutuhkan keterangan dari klien kami," kata dia.

Dalam kasus ini, Tuti dan Amelia ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumahnya pada 18 Agustus 2021.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan.

Sejumlah petunjuk telah didapatkan di lokasi kejadian, seperti jejak kaki, sidik jari, hingga benda yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh kedua korban.

Selain Yosef, polisi juga sering memeriksa istri muda Yosef berinisial M.

Bahkan, polisi juga melakukan tes psikologi kepada Yosef dan M.

Kata Kriminolog

Kriminolog Universitas Padjajaran (Unpad) Yesmil Anwar menduga pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia sebagai kasus pembunuhan berencana.

Diketahui, kasus pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUH Pidana. Adapun ancaman pidananya minimal 20 tahun penjara, seumur hidup, dan maksimal pidana mati. 

Atas dugaannya itu Yesmil mengharuskan pihak kepolisian menemukan motif pelaku dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Yesmil menjelaskan, tiga motif utama yang menyertai dalam setiap kasus pembunuhan berencana.

Pertama, adanya motif hubungan sosial. Kedua, hubungan asmara.

Terakhir, motif kekuasaan dan harta.

"Ketiga motif tadi selalu menjadi latarbelakang dari orang yang melakukan tindak kejahatan," kata Yesmil Anwar dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar pada Minggu (5/9/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved