CPNS di Jawa Timur
Cara Ajukan Jadwal Ulang Tes SKD CPNS 2021 Jawa Timur Bagi Peserta Covid-19, Lapor Maksimal Hari H
Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021 Jawa Timur akan dilaksanakan pada 14 September 2021 mendatang. Lantas bagaimana cara ajukan jadwal ulang SKD?
Hal itu karena sirkulasi udaranya harus baik untuk orang yang terinfeksi Covid-19.
Dengan dipisah dari peserta lain yang sehat, maka bisa mengurangi risiko penularan.
"Prinsipnya kami tidak akan merugikan peserta," imbuhnya.
Pihak BKN juga telah mengimbau untuk menyediakan ambulans di semua titik lokasi ujian.
Ambulans itu digunakan untuk mengantar peserta yang positif Covid-19 pulang.
Bagi mereka yang positif tidak diperkenankan pulang sendiri, baik dengan kendaraan umum ataupun kendaraan pribadi untuk mengurangi risiko penularan.
Baca juga: Daftar Titik Lokasi Tes SKD CPNS 2021 Jawa Timur, Lengkap Rincian Waktu Pelaksanaan Ujian Tiap Sesi
Ketentuan lapor
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan menegaskan peserta yang positif Covid-19 harus lapor tepat waktu.
Dia mencontohkan jika peserta ujian pada Kamis dan melakukan tes pada Rabu lalu hasilnya positif, maka harus melapor pada Rabu dan maksimal Kamis.
Konsekuensi bagi peserta yang terlambat lapor adalah dianggap tidak hadir saat SKD atau gugur.
"Jika baru Jumat atau Sabtu melaporkan ke instansinya itu tidak bisa, maka kami anggap yang bersangkutan tidak hadir, karena melapornya pasca atau H plus, H plus 1 tidak bisa, maksimal hari-H (tes) dengan cara-cara atau mekanisme yang ada," kata Ridwan.
Bagi calon peserta SKD CPNS yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebelum pelaksanaan tes, harus segera melaporkan ke instansi yang dilamar.
Dia menjelaskan peserta bisa melapor lewat Help Desk BKN.
Nomor kontak instansi bisa diakses di sana.
Selain itu juga bisa lewat email, WA, fax, call center, maupun media sosial instansi yang aktif.