Berita Entertainment
Syarat Ortu Ayu Ting Ting Tak Dilaporkan ke Polisi Dikuak Pihak Kartika Damayanti, Pengacara: Simpel
Syarat itu harus dipenuhi Ayah Rozak dan Umi Kalsum jika tak ingin dilaporkan ke polisi oleh pihak haters Ayu Ting Ting itu.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Meski telah mengadu ke polisi soal tindakan orang tua Ayu Ting Ting, pihak Kartika Damayanti si haters ungkap syarat lain.
Syarat itu harus dipenuhi Ayah Rozak dan Umi Kalsum jika tak ingin dilaporkan ke polisi oleh pihak haters Ayu Ting Ting itu.
Pihak Kartika Damayanti atau KD pun mengaku memberi Ayah Rozak dan Umi Kalsum kesempatan.
Baca juga: Isi Kalimat Ancaman Rozak & Umi Kalsum ke Orang Tua Haters Ayu Ting Ting, Aduan KD Dibenarkan Polisi
Setelah Ayu Ting Ting melaporkan KD ke polisi, pihak si haters juga ikut membuat aduan.
KD diketahui telah menghina Ayu Ting Ting dan Bilqis melalui akun Instagram Gundik Empang sejak 2017.
Akibatnya, orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum mendatangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Dampak kedatangan Ayah Rozak dan Umi Kalsum cukup pelik.
Hingga membuat mereka ikut terancam mendapat hukuman.
Baca juga: Pengakuan Ayu Ting Ting Maafkan Kartika Damayanti, Tegas Laporkan, Polisi Akhirnya Buru Sang Haters
Kuasa Hukum orang tua Kartika Damayanti, Pitra Romadoni pun mengungkapkan poin permintaan sang klien.
Itu bisa membuat Ayah Rozak dan Umi Kalsum tak jadi dilaporkan ke polisi.
Karena sejauh ini pihaknya masih membuat aduan.
Baca juga: Lewat Akun Gundik Empang, Kartika Damayanti Sudah Posting 1700 Hujatan ke Ayu Ting Ting Sejak 2017
Pitra menerangkan orang tua Ayu Ting Ting harus minta maaf pada keluarga Kartika Damayanti.
Pihaknya juga meminta orang tua Ayu beri klarifikasi soal kedatangan ke rumah mereka.
"Pertama terlebih dahulu yang bersangkutan harus meminta maaf kepada orang tuanya."
"Yang kedua, mengklarifikasi perihal kedatangan yang bersangkutan ke Bojonegoro," kata Pitra.
Baca juga: Ucapan Vulgar Ayah Rozak & Umi Kalsum ke Orang Tua Haters Diungkit, Ayu Ting Ting Tantang: Buktikan
Pitra menerangkan bahwa orang tua Kartika Damayanti benar-benar tidak tahu masalah sang anak saat didatangi Ayah Rozak dan Umi Kalsum.
"Karena orang tua KD tidak tahu menahu apa polemik yang terjadi antara ATT dengan anaknya."
"Maka penyelesaian yang disampaikan daripada orang tua KD ini sangat simple sekali," tuturnya.
Baca juga: Anak Kartika Si Haters Syok Diancam Ortu Ayu Ting Ting, Rozak & Istri Dilaporkan, Pengacara: Jaminan
Tindakan Umi Kalsum dan Abdul Rozak pun berdampak kurang baik bagi kesehatan orang tua Kartika Damayanti.
Selain itu, Pitra mengatakan kliennya merasa syok bahkan hingga beberapa waktu terakhir.
"Akan tetapi orang tua daripada KD ini masih syok, masih sakit," terang Pitra.
Lanjut, Pitra menerangkan masih membuka pintu perdamaian dengan orang tua Ayu Ting Ting.
Diharapkan, Umi Kalsum dan Abdul Rozak mau menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Kita masih membuka peluang kepada yang bersangkutan untuk duduk bersama dan berdamai," tambahnya, dikutip TribunJatim.com dari TribunBogor, Sabtu (11/9/2021).
Baca juga: Beraninya Ayu Ting Ting Rahasiakan Hal Penting dari Ayah Rozak, Imbas Boikot dan Haters, Ayu: Hancur
Permintaan damai ini akan dimulai dengan mengirimkan surat ke orang tua Ayu Ting Ting.
Baru setelah itu, pihak orang tua Kartika Damayanti akan menunggu respons mereka seperti apa.
Meski begitu, Pitra tak mempermasalahkan apabila ajakan berdamai ditolak orang tua Ayu Ting Ting.
Maka ia tak segan menempuh jalur hukum terkait aksi Umi Kalsum dan Abdul Rozak beberapa waktu lalu.
"Umpamanya mereka mau fight, maju, ya nggak papa monggo."
"Kita juga siap untuk memajukan perkara ini, seperti itu," jelas Pitra.
Baca juga: Lumpuhkan Serangan Haters, Ayu Ting Ting Siap ‘Perang’, Nasib Hukumnya Dipertaruhkan: ini Puncaknya
Sebelumnya, kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti, Edi Prastio, mengungkapkan motif kliennya mengadukan orang tua Ayu Ting Ting ke polisi.
Edi Prastio menegaskan, kliennya hanya meminta keadilan ditegakkan oleh pihak yang berwenang.
"Betul, dari pihak klien kami mengharapkan adanya sebuah keadilan, mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami," ungkap Edi Prastio saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021).
Edi Prastio berujar, Abdul Rozak memberikan dugaan ancaman kepada orang tua Kartika Damayanti.
"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan', gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio
"Iya (orang tua Ayu Ting Ting), AR, dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," kata Edi Prastio melanjutkan.
Baca juga: Tingkah Ibu Ayu Ting Ting Jadi Bumerang, KD Telanjur Simpan Bukti yang Dihapus, Ayah Rozak: Kampung
Edi Prastio menganggap, kehadiran orang tua Ayu Ting Ting pada saat itu sebagai sanksi sosial.
Tetapi, kata Edi Prastio, orang tua Kartika Damayanti sudah tua dan tinggal di desa sehingga mereka tidak mengerti permasalahan anaknya dengan Ayu Ting Ting.
"Apa yang dilakukan KD itu orang tua tidak mengetahui sama sekali, apa nama jenis media sosial yang dipakai seperti Facebook, Instagram, kan tidak mengetahui, orang kampung, orang dusun yang sangat jauh dari perkotaan," kata Edi Prastio, dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com.
Berkait dengan dugaan ancaman yang dilakukan orangtua Ayu Ting Ting, Edi Prastio dan kliennya menyambangi Polres Bojonegoro, Kamis (9/9/2021) untuk mengadukan kepada pihak yang berwajib.
Untuk selanjutnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti meminta keterangan para saksi.
Jika ditemukan unsur pidana, kata Pandia, aduan tersebut baru bisa dimasukkan menjadi laporan.
"Iya, akan kami mintai keterangan, kami panggil dulu saksi-saksinya, kami klarifikasi dulu. Belum (ada nomor perkara)," ucap Pandia saat dihubungi secara terpisah.
Berita tentang Ayu Ting Ting