Berita Sidoarjo

Begal Nekat Beraksi di Sidoarjo, Tak Segan Sabetkan Samurai ke Korban yang Melawan

Mereka biasa beraksi dengan membawa samurai dan tak segan-segan melukai korban yang melawan

Penulis: M Taufik | Editor: Januar
Tribunjatim.com/ M Taufik
Polisi membeber dua begal di Sidoarjo yang beraksi menggunakan samurai 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Dua orang begal berhasil ditangkap petugas reskrim Polresta Sidoarjo

Mereka biasa beraksi dengan membawa samurai dan tak segan-segan melukai korban yang melawan.

Mereka adalah AI (20), warga Desa Trosobo, Kecamatan Taman, dan MS (23) asal Pondok Trosobo Indah, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Dalam penangkapan ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. 

Termasuk samurai yang biasa dipakai beraksi oleh dua banding jalanan tersebut.

"Dua tersangka ini terakhir beraksi di Kawasan Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (13/9/2021).

Dalam aksinya itu, dua pelaku merampas sepeda motor yang ditumpangi pasangan pemuda. Saat melintas di kawasan Desa Barengkrajan, sekira pukul 03.00 WIB, mereka tiba-tiba dipepet kedua pelaku yang juga mengendarai motor.

Baca juga: Wali Kota Ingatkan Prokes Selama  Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

"Setelah mendekati korban, pelaku langsung mengayunkan pedang samurai mengenai motor korban. Akibatnya korban terjatuh di jalan," urai kapolres.

Dua korban ketakutan dan berusaha menghindar. Pelaku pun langsung menggasak sepeda motor mereka, lalu kabur meninggalkan lokasi.

Dari sana, korban kemudian mendatangi Polsek Krian. Melapor bahwa telah menjadi korban kejahatan. Dan berdasar laporan itulah petugas melakukan penyelidikan.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, seperti CCTV dan keterangan korban, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Mereka diringkus di rumahnya masing-masing.

Sepeda motor hasil kejahatan juga belum sempat dijual oleh pelaku. Sehingga ikut diamankankan. Termasuk samurai yang mereka pakai untuk beraksi.

Pelaku berinisial AI ternyata bukan orang baru di dunia kejahatan jalanan. Saat masih anak-anak atau masih di bawah umur, dia juga pernah ditangkap polisi dalam kasus serupa.

AI pernah ditangkap polisi pada 2017 lalu dengan kasus yang sama. Dia hanya menjalani masa hukuman selama tiga tahun tujuh bulan dikarenakan masih di bawah umur. 

Sekarang, dia kembali harus mendekam di dalam penjara. AI juga sudah mengakui semua perbuatannya. Dia berdalih, nekat melakukan kejahatan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Tidak punya pekerjaan lain pak. Ya, terpaksa ini," dalilnya ketika ditanya petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo.(ufi)

Kumpulan berita Sidoarjo terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved