Berita Kota Madiun
Korban Penculikan di Madiun Bawa Bayi, Polisi Lakukan Tes DNA untuk Jerat Pelaku Pasal Berlapis
Korban penculikan ditemukan bawa bayi, Polres Madiun Kota lakukan tes DNA untuk jerat pasal berlapis pada pelaku.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Polres Madiun Kota masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus penculikan anak di bawah umur, KN (14).
KN (14) hilang selama setahun setelah diculik oleh DN (36) dari orang tuanya.
Saat ditemukan oleh anggota Satreskrim Polres Madiun Kota di salah satu kontrakan di Sleman, Provinsi DIY, ternyata korban membawa seorang bayi.
"Saat kita temukan sudah bawa bayi, tentunya kami mencurigai adanya perbuatan persetubuhan terhadap anak," kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Selasa (14/9/2021).
Polres Madiun Kota masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk memperkuat penerapan pasal lain kepada pelaku DN.
Sementara ini, DN sudah dijerat dengan pasal 332 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Kita harus lakukan penyelidikan lebih dalam karena kita tidak tahu anak siapa itu yang dipegang. Seandainya pun sudah ada pengakuan dari tersangka yang sudah kita amankan, masih belum kuat," lanjutnya.
Polisi akan melakukan pembuktian yang lain, dengan mecari keterangan dari saksi, serta yang paling penting adalah melakukan tes DNA.
"Ini untuk membuktikan anak itu anak siapa sehingga hubungan ayah ibu biologisnya jelas, kalau sudah tiga (alat bukti) maka dasarnya jelas," tambah Dewa.
Jika memang DN terbukti melakukan pencabulan terhadap KN, maka akan ada penambahan penerapan pasal lain.
"Dari penyelidikan akan berkembang, pengaduan awal hanya penculikan anak saja. Tapi fakta yang kami temukan dia pegang anak," kata Dewa.
"Nanti penerapannya bisa persetubuhan, bisa UU Perlindungan Anak, tinggal dari hasil penyelidikan yang kita lakukan agar lebih kuat," lanjutnya.
Sebelumnya, Polres Madiun Kota berhasil menemukan KN (14) seorang anak yang diculik oleh kenalan orang tuanya sejak setahun yang lalu.
KN berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada tanggal 6 September 2021 di Kabupaten Sleman, DIY bersama seorang bayi yang diduga anak dari KN.