Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Ledakan Bom Bondet di Pasuruan Seret 4 Tersangka yang Masih Satu Keluarga, Ini Peran Mereka

Polisi mengungkap peran keempat tersangka atas insiden ledakan bondet (bom ikan) yang menewaskan dua orang warga Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan,

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/Dok Humas Polda Jatim
Kedua tersangka ledakan bom bondet; IF dan AR, saat digelandang di Joglo Satwika Mapolres Pasuruan Kota.. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi mengungkap peran keempat tersangka atas insiden ledakan bondet (bom ikan) yang menewaskan dua orang warga Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Gondangwetan, Pasuruan, pada Sabtu (11/9/2021) kemarin.

Keempat orang tersangka itu terbilang masih satu keluarga, yakni Ghofar (40) dan ayahandanya, bernama Mat Sidiq (60). Keduanya tewas seketika akibat ledakan tersebut.

Ghofar bertindak sebagai penyedia bahan, dan menjual bahan peledak yang telah siap. Mulai dari membeli pasokan bahan baku, menjemur bahan baku, hingga memasarkannya pada calon pembeli.

Sedangkan untuk proses pengemasan ke dalam detonator, itu menjadi tugas Mat Sidiq, yang meracik campuran serbuk bahan peledak yang berwarna putih, kuning dan abu-abu tersebut.

Kemudian, dua orang pelaku lainnya adalah istri Ghofar, berinisial IF, dan teman Ghofar, berjenis kelamin laki-laki berinisial AR.

Keduanya bertindak sebagai pelaksana tahap akhir proses pengemasan. Yakni bertugas memasukkan kapas dalam detonator yang berupa pipa alumunium yang telah berisi bahan peledak. 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengungkapkan, Ghofar dan Mat Sidiq sudah menjalankan praktik pembuatan bahan peledak itu kurun waktu setahun.

Baca juga: Bondet Meledak di Pasuruan, Istri Abdul Ghofar Selamat karena Antar Anaknya Sekolah, Syok Berat

Sedangkan tersangka yang masih hidup, AR, baru bekerja dalam bisnis terlarang itu, kurun waktu dua bulan.

“4 tersangka saling bekerja sama. Terlebih untuk menyembunyikan aktifitas dalam merakit bom ikan, agar tak diketahui tetangga yang lain,” ujarnya pada awak media di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (15/9/2021).

Terkait motif menjalankan praktik lancung nan berbahaya itu. Arman mengungkapkan, berdasarkan keterangan para tersangka yang masih hidup, adalah faktor ekonomi.

Baca juga: Polisi Periksa Istri dan Anak Abdul Ghofar Terkait Insiden Maut Ledakan Bondet di Pasuruan

“Motifnya pun, klasik, yakni urusan ekonomi atau untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” pungkasnya.

Sementara itu, Polda Jatim bakal menggiatkan kembali edukasi terhadap masyarakat, mengenai bahaya pembuatan bom ikan atau lazim disebut bondet.

Pembinaan masyarakat melalui siasat tersebut kembali digencarkan, mengingat adanya insiden ledakan bom bondet yang memakan korban jiwa dan korban luka, beberapa waktu lalu.

"Guna mengantisipasi kejadian serupa, kami mengimbau warga tidak lagi membeli atau merakit bahan peledak bondet atau sejenisnya, sekalipun untuk kepentingan menangkap ikan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved