Berita Lamongan
Suami Beli Remote TV, Istri Jadi Korban Asusila Pria Lain, Pelaku Gunakan Modus Pijat dan Paranormal
Laki-laki asal Desa Puter Kecamatan Kembangbahu Lamongan Jawa Timur bernama Subekan (34) alias Gus Rembo sang paranormal dan tukang pijat ini harus
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Penampilannya sangar bak Master magician.
Laki-laki asal Desa Puter Kecamatan Kembangbahu Lamongan Jawa Timur bernama Subekan (34) alias Gus Rembo sang paranormal dan tukang pijat ini harus berurusan dengan hukum.
Ia berperkara bukan karena magicnya, maupun kemampuan paranormalnya, namun Subekan yang mempunyai kemampuan sebagai paranormal dan tukang pijat terkenal di Lamongan ini berbuat tidak senonoh alias cabul terhadap pasiennya, seorang wanita yang sudah bersuami di kota Lamongan.
Ia datang ke rumah korban diundang suami korban untuk memijat istrinya, karena ada keluhan sakit di bagian punggungnya.
Istri korban mengeluh sakit dan ingin pijat. Suami korban yang tahu Subekan sebagai tukang pijat diundangnya ke rumah untuk memijat si istri.
Selasa (14/9/2021) bertandang ke rumah korban. Sekitar pukul 17.00 WIB tiba di rumah korban.
Baca juga: Bingung Bayar Utang, Tukang Kirim Galon Gondol Motor di Surabaya, Kesempatan Lihat Kunci Menempel
Di ruang tamu, tersangka yang punya nama panggilan akrab, Gus Rembo ini diajak ngobrol sesaat oleh suami korban.
Saat hendak memulai memijat, Gus Rembo mengatakan pada korban." Nek pijet gak atek gawe klambi bu (Kalau pijat tidak usah pakai baju bu, red), " kata Gus Rembo.
Korban masuk kamar dan melepas semua baju dan kerudungnya.
Namun, korban masih mengenakan pakaian dalam.
Korban juga memakai 2 helai sarung yang dipakai untuk menutup bagian atas dan bawah tubuh korban.
Saat terlapor memijat pada bagian paha korban, tiba-tiba tangan terlapor mulai nakal.
Korban kaget bukan kepalang dengan ulah tersangka. Spontan korban bangun sembari berkata. " Sudah Gus, sudah, " kata korban pada Gus Rembo.
Kejadian itu tidak diketahui suami korban, lantaran sang suami saat itu sedang keluar rumah membeli remote TV.
Seusai sudah memijat, dan tersangka pulang. Kejadian yang dialami korban, membuat korban terpukul.
Namun pelapor kala itu belum berani mengadukan kejadian tersebut kepada suami.
Tiga jam setelah kejadian, sekira pukul 20.00 WIB, korban baru berani cerita kepada suaminya tentang kejadian yang ia alami.
Sang suami tidak terima dengan apa yang dilakukan tersangka pada istrinya. Rabu (15/9/2021) sekitar pukul 16.00 WIB, sepakat korban didampingi suaminya melaporkan kejadiannya ke unit PPA Polres Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto dikonfirmasi Surya.co.id (Tribunjatim Network) Kamis (16/9/2021) mengatakan, peristiwanya sudah dilaporkan Rabu sore kemarin.
"Penyidik kini sedang mengembangkan penyelidikan barangkali ada korban lain, " kata Jinanto.
Ia berharap jika ada lain untuk melaporkan kejadiannya ke Polisi. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Tersangka dijerat Pasal 289 KUHP, " kata Jinanto. (Hanif Manshuri)
Kumpulan berita Lamongan terkini