Berita Malang
Lanjutkan Penyidikan PT CKS, Polresta Malang Kota Datangkan Saksi Ahli
Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota, akan segera mendatangkan ahli hukum pidana
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota, akan segera mendatangkan ahli hukum pidana.
Hal itu dilakukan, usai melakukan pemeriksaan lanjutan pada pada Senin (30/8/2021) kepada korban dan saksi-saksi lain atas kasus PT Central Karya Semesta yo (CKS).
Kasat Reskrim Polresta Makota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, bahwa pihaknya telah memanggil beberapa saksi. Total saksi yang sudah dipanggil, sekitar 23 orang.
"Kami akan panggil saksi ahli dari BP2MI, dan beberapa saksi ahli hukum pidana nantinya. Tentunya hal ini setelah melakukan koordinasi, karena tantangannya adalah jarak," ujarnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (18/9/2021).
Baca juga: Potensi Gelombang Tsunami Setinggi 28 Meter Ancam Pacitan, Ini Upaya BMKG
Dirinya menjelaskan, ketiga korban yang mengalami luka berat, telah dipulangkan ke kampung halamannya masing masing.
"Agustus 2021 kemarin, sudah pulang ke kampung halamannya usai menjalani operasi, dan kami fasilitasi. Untuk selanjutnya dalam pemeriksaan, kami gunakan Zoom, apabila keterangannya dibutuhkan," terangnya.
Dirinya juga menambahkan, dalam kondisi seperti ini memang kasusnya masih cukup panjang. Karena koordinasi harus dilakukan, sementara pihak-pihak yang diperiksa terbentang di Jakarta dan Nusa Tenggara Barat.
"Itu yang menjadi tantangan, dan menyebabkan kasus ini berjalan cukup lama dan panjang. Memang untuk saat ini sudah dalam proses sidik, dan kami masih akan terus memeriksa unsur pidananya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnnya, Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak lima calon PMI kabur dari lantai empat Balai Latihan Kerja Luar Negeri PT Central Karya Semesta (CKS), yang terletak di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada Rabu (9/6/2021) pukul 19.00 WIB.
Lima calon PMI itu kabur dari lantai empat PT CKS setinggi 15 meter, dengan menggunakan selimut yang diikat satu persatu.
Namun nahas disaat turun, selimut itu terputus dan menyebabkan lima calon PMI langsung terjatuh.
Akibatnya, dua orang selamat dan tidak mengalami luka-luka. Sementara, tiga orang mengalami patah tulang.
Ketiga calon PMI yang mengalami patah tulang itu adalah Baiq, mengalami patah tulang kaki kiri.
Kemudian Minarti, mengalami patah tulang belakang punggung dan patah tulang kaki kiri. Sedangkan Fauziah, mengalami patah tulang pinggang, patah tulang pinggul, dan patah tulang kaki.
Kumpulan berita Malang terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kompol-tinton-yudha-riambodo-polresta-malang-1.jpg)