Berita Ponorogo

Perpres no 82 Diteken Jokowi, RMI-NU Ponorogo: Pendidikan Pesantren Semakin Diakui

Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI NU) Ponorogo lega dengan ditekennya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren oleh

Tayang:
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Sofyan Arif Candra
Ketua RMI Ponorogo, Nabil Hasbullah 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI NU) Ponorogo lega dengan ditekennya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren oleh Presiden Jokowi.

Menurut Ketua RMI Ponorogo, Nabil Hasbullah adanya Perpres tersebut merupakan bentuk legitimasi bahwa pendidikan di pesantren diakui oleh pemerintah.

Nabil menyebutkan, saat ini di Ponorogo ada 80 pesantren yang terdaftar di RMI NU.

Agar semua pesantren tersebut mendapatkan manfaat dari terbitnya Perpres ini dan tidak akan timbul kecemburuan, RMI akan masif melakukan sosialisasi.

"Kalau memang ada bantuan kita share ke semua pesantren, nanti hasil finalnya (siapa yang dapat) kan terserah dari Kemenag atau bagaimana, yang dipilih seperti apa," kata Gus Nabil sapaan akrabnya, Minggu (19/9/2021).

Baca juga: Polsek Lakarsantri Gercep Sehari Tangkap Pembeli dan Penjual Sabu, Terungkap Kisah Pelaku

Gus Nabil juga akan melakukan komunikasi dengan semua pesantren mengingat kebijakan masing-masing pesantren berbeda-beda.

Ada beberapa pesantren yang tidak mau menerima bantuan dari pemerintah.

"Jadi ada yang benar-benar mandiri dari pengelolaan pesantren saja," lanjutnya

RMI sendiri juga belum mengetahui bagaimana keberlanjutan kedepan Perpres dana abadi pesantren ini.

Untuk itu dirinya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, salah satunya dengan Fraksi PKB DPRD Ponorogo yang diketahui getol memperjuangkan dana abadi pesantren.

"Kita akan koordinasi dengan temen-temen PKB bagaimana penggunaannya bisa semaksimal mungkin dan seefektif mungkin," lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno yang juga politisi PKB mengaku partainya akan mengawal keberlanjutan Perpres pesantren tersebut.

"Kita akan berikan advokasi kepada pesantren. Mulai dari pengajuan program hingga laporan pertanggungjawabannya nanti," jelas Dwi.

Hal ini untuk meminimalisasi adanya mal administrasi yang dilakukan karena ketidaktahuan pihak pesantren.

Kumpulan berita Ponorogo terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved