Berita Surabaya
Antisipasi Tawuran Pecah, Polsek Sukolilo Amankan Seorang Pemuda Bawa Samurai
Unit Reskrim Polsek Sukolilo, mengamankan seorang pemuda kampung membawa sebilah pedang samurai, Senin (20/9/2021) dini hari
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sukolilo, mengamankan seorang pemuda kampung membawa sebilah pedang samurai, Senin (20/9/2021) dini hari.
Pemuda bernama M Ferry Irawan (18) asal Menur Gang I/112B Surabaya itu akhirhya digelandang ke Mapolsek Sukolilo.
Ferry menyebut,jika saat itu ia sengaja membawa sebilah pedang samurai untuk berjaga-jaga dari serangan orang tidak dikenal.
"Ya buat jaga-jaga. Beberapa hari sebelumnya ada tiga orang tidak dikenal mabuk dan hendak menyerang warga kampung," ujarnya, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Pesta Sabu di Cafe Resto Apoeng Kheta, Dua Orang Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Sumenep
Samurai sepanjang 90 sentimeter itu dipersiapkan Ferry di sebuah posko yang ada di kampungnya.
Samurai itu dibawa Ferry dan diselipkan di balik jaketnya sambil duduk diatas motor.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin menyebut,tawuran antar kelompok itu melibatkan warga pendatang yang kos di sekitar kampung Menur gang I.
"Anggota kebetulan patroli dan mendapati adanya perselisihan antar dua kelompok warga. Lalu kami lanjutkan dengan penggeledahan dan menemukan sebilah samurai dari tersangka," kata Abidin, Senin (20/9/2021).
Akibat perbuatannya itu,Ferry kini ditahan di Mapolsek Sukolilo dengan jeratan pasal 2 ayat 1, Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
Kumpulan berita Surabaya terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-tawuran.jpg)