Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Mengecek Status Subsidi Gaji 1 Juta untuk Rekening Kolektif, Ketahui 3 Arti Status Penerima BSU

Bagaimana cara mengecek status subsidi gaji Rp 1 juta bagi pekerja yang menggunakan rekening kolektif? simak uraiannya.

SHUTTERSTOCK/Pramata
Ilustrasi uang subsidi gaji Rp 1 juta pekerja swasta. 

TRIBUNJATIM.COM - Satu di antara bantuan Covid-19 yang disalurkan ialah Bantuan Subsidi Upah atau BSU atau subsidi gaji.

Adapun subsidi gaji Rp 1 juta ini sudah disalurkan sejak Agustus 2021.

Namun, hingga kini ada sebagian pekerja yang masih belum menerim BSU dikarenakan masalah rekening pekerja.

Pemerintah memberikan solusi dengan menyalurkan melalui rekening kolektif.

Pencairan subsidi gaji melalui rekening kolektif diperuntukkan bagi penerima BSU 2021 yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara.

Baca juga: Bisakah Pindah Rekening Penyaluran BSU Rp1 Juta? Cek Update Kategori Penerima Subsidi Gaji Tahap 4

Lantas, bagaimana cara mengecek status subsidi gaji Rp 1 juta bagi pekerja yang menggunakan rekening kolektif?

Cara cek status subsidi upah untuk rekening kolektif

Ada 5 langkah pengecekan yang bisa dilakukan, yaitu:

1. Kunjungi situs web kemnaker.go.id

2. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda.

3. Jika sudah, login menggunakan akun yang tadi sudah dibuat

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Cek pemberitahuan melalui notifikasi. Notifikasi yang muncul akan memberitahukan apakah Anda termasuk calon penerima BSU 2021 atau tidak.

Baca juga: Kapan Subsidi Gaji Rp1 Juta Ditransfer di Rekening Swasta? Cek Update BSU dan Status Penyalurannya

Arti tiga status penerima subsidi upah Rp 1 juta

Ada 3 status untuk menunjukkan apakah Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

Apa saja ketiga status itu?

1. Status "Calon" Terdaftar

Artinya, Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Status ini karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama jika memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: 4 Cara Cek Nama Penerima Subsidi Gaji atau BLT Karyawan Rp1 Juta, Sudah Mulai Ditransfer ke Rekening

2. Status "Penetapan"

Ditetapkan, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Belum menenuhi syarat, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

3. Status "Penyaluran"

Tersalurkan ke rekening Anda, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Tersalurkan dan aktivasi rekening baru, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.

Rekening baru adalah rekening yang dibuatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut.

Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru agar dapat mencairkan dana BSU.

Baca artikel seputar cara mudah lainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved