Berita Tuban
Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Pria di Tuban Pukuli Tetangga Pakai Kayu Balok hingga Tewas
Mengaku mendapat bisikan gaib, pria di Tuban pukuli tetangganya yang sedang tidur, pakai kayu balok, korban langsung meninggal dunia.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Mengaku mendapat bisikan gaib, pria di Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Tuban, tega menghabisi nyawa tetangganya, Sabtu (25/9/2021) sore.
Pria tersebut adalah Budiono (35), sementara korbannya bernama Kasmirin (44), warga setempat.
Menurut polisi, pelaku tega menghabisi nyawa tetangganya tersebut karena terpengaruh bisikan gaib.
"Pelaku mengaku terpengaruh bisikan gaib saat menghabisi nyawa korban," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman saat ungkap kasus di Mapolres Tuban, Senin (27/9/2021).
Didampingi Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, Darman menjelaskan, pelaku semula tidur di rumahnya kemudian bangun setelah mendengar bisikan gaib.
Pelaku lalu mendatangi korban yang saat itu tidur di rumahnya, dengan membawa kayu balok sepanjang 60 centimeter.
Tanpa basa-basi, kayu balok langsung dipukulkan empat kali di tubuh korban, hingga korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala, yaitu di dahi dan pelipis sebelah kiri.
"Rumah korban dalam kondisi terbuka saat itu, setelah dipukul, korban langsung meninggal dunia di tempat," terangnya.
Baca juga: Modus Jual Madu, Pria Misterius Ini Gasak Laptop dan Handphone di Diskoperindag Tuban
Perwira menengah itu menyatakan, tersangka diamankan polisi di rumahnya beserta barang bukti yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Saat ini pelaku sudah ditahan atas perbuatan yang dilakukan.
"Sudah kita tahan. Dijerat pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal Jo 351 Ayat 3 KUHP, ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun," pungkasnya.