Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kartu Prakerja

Bisakah Dapat Insentif Meski Nilai Akhir Pelatihan Kartu Prakerja Jelek? Cek Syarat Cairkan Bantuan

Ada satu pesoalan yang sering ditanyakan peserta Kartu Prakerja. Di antaranya, bisakah dapat insentif meski nilai akhir pelatihan jelek?

ANTARA FOTO
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja di Jakarta, (20/4/2020). 

Kendati demikian, tak ada kewajiban bagi penerima Kartu Prakerja untuk menghabiskan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta itu.

Hal itu sesuai dengan Permenko Nomor 11 Tahun 2020.

Namun, Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu meminta agar penerima Kartu Prakerja menghabiskan dana pelatihan yang diberikan.

Sebab, dana itu merupakan bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan kompetensi masyarakat.

"Sebaiknya dihabiskan karena itu adalah subsidi dari pemerintah agar angkatan kerja dapat meningkatkan kompetensinya," kata Louisa Tuhatu.

Baca juga: Trending Curhat Peserta Kartu Prakerja Tak Pernah Lolos, Sudah Coba Hasil Nihil, PMO Kuak Alasan

Batas akhir penggunaan saldo pelatihan

Ia menjelaskan, batas akhir penggunaan saldo pelatihan Rp 1 juta yang telah diberikan adalah 15 Desember 2021.

Sisa saldo pelatihan yang tak terpakai akan dikembalikan ke rekening kas negara dan tidak dapat diubah dalam bentuk uang tunai.

Penerima Kartu Prakerja juga harus segera membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari.

Jika tidak, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Apabila status kepesertaan itu dicabut, maka ia tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Baca artikel seputar berita Jatim terkini lainnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved