Berita Tuban
Truk Kontainer Masuk Gang Sempit, Warga di Tuban Gugat Perusahaan Pengolahan Ikan ke Pengadilan
Kasus truk trailer yang masuk kawasan gang sempit di Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, berbuntut ke meja hijau.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kasus truk trailer yang masuk kawasan gang sempit di Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, berbuntut ke meja hijau.
Warga sekitar yang merasa menjadi korban atas aktivitas truk menuju pabrik ikan PT Kelola Mina Laut Tuban, Unit Surimi, menggugat perusahaan.
Warga sekitar, Tohir mengatakan, upaya gugatan ini merupakan bentuk protes karena sudah melaporkan ke beberapa pemangku kebijakan, namun tak mendapat tanggapan.
Dari desa katanya nunggu dari dinas perhubungan (Dishub), sedangkan dari Dishub nunggu laporan dari desa.
"Kita melayangkan gugatan karena sudah lapor ke desa hingga Pemkab tidak ada dapat tanggapan," ujarnya dikonfirmasi terkait gugatan di pengadilan, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Truk Kontainer Pabrik Ikan Kerap Lewat Gang Sempit, Warga di Tuban Keluhkan Rumah Rusak
Sementara itu, Kuasa Hukum Warga, Nang Engki Anom Suseno menyatakan, komitmen perusahaan pengolahan ikan terhadap warga setempat patut dipertanyakan. Termasuk mengenai analisis dampak lalu lintas.
Pasalnya, selama ini warga setempat jelas-jelas terdampak, mulai dari kerusakan rumah serta dampak lain yang ditimbulkan akibat hilir mudik kontainer dan truk limbah.
Pihak perusahaan juga dinilai tidak kooperatif, hingga membuat warga melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tuban.
"Gugatan materil untuk ganti rugi kerusakan sebesar Rp 200 juta, serta gugatan inmateril Rp 2 miliar," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi protes ditujukan masyarakat Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, terkait aktivitas truk kontrainer yang masuk gang setempat, Senin (13/9/2021).
Baca juga: 36 SD Negeri di Tuban Digabungkan Menjadi 18 Sekolah, Dipicu Minimnya Siswa
Truk tersebut masuk gang sempit menuju pabrik ikan PT Kelola Mina Laut Tuban, Unit Surimi.
Warga pun protes, atas keluar masuknya truk selama bertahun-tahun.
Suara keras dari mesin, membuat warga tak nyaman.
Bahkan truk juga menabrak pagar rumah, genteng dan menyebabkan retak-retak, karena getaran yang ditimbulkan.
Bahkan aktivitas truk pengangkut limbah kerap meninggalkan bau yang tak sedap, hingga membuat warga mengalami mual, pusing dan muntah-muntah.
"Tolak keras truk kontainer lewat jalan desa, mengganggu keamanan dan kenyamanan warga sekitar," tulis warga pada poster aksi protes.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari perusahaan atas gugatan yang dilayangkan warga.