Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib Pedangdut yang Pernah Digerebek di Hotel Sama Suami Orang, Begini Caranya Cari Uang Sekarang

Nasib pedangdut pahit pasca digerebek di kamar hotel kepergok dengan suami orang.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Instagram/dik.xena.xenita
Pedangdut yang sempat digerebek polisi di kamar hotel 

Akibatnya, dia harus mendekam ke dalam jeruji besi selama tujuh bulan dan harus membayar denda sebesar Rp1 juta.

Di tahun 2019, penyanyi yang identik dengan jargon ximplah-ximplah tersebut kembali harus berurusan dengan hukum, berkat kasus yang berbeda.

Xena Xenita tertangkap berduaan dengan pria di kamar hotel di Kawasan Solo Baru, Sukoharjo, pada Januari 2019 lalu.

Penyanyi bernama asli Xena Al Kautsar ini digerebek oleh mantan istri N, berisial F, dan dilaporkan dengan dugaan perzinahan.

Pengacara Xena Xenita dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma menyebut, kliennya mengatakan saat itu, ia dan N hanya beristirahat di hotel.

"Klien kami waktu itu ada job di Solo, karena hari telah larut malam mereka memutuskan istirahat di sebuah hotel di Solo Baru."

"Dan terjadi penggerebekan," katanya saat ditemui seusai persidangan Xena Xenita di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (24/7/2019) lalu.

Saat itu, F melakukan penggerebekan dengan didampingi unit PPA Polres Sukoharjo dan mendapati Xena Xenita dengan N di dalam kamar hotel.

F menduga Xena Xenita merusak hubungan rumah tangganya dengan suaminya.

"Rumah tangga N dan F sudah rusak duluan selama 1,5 tahun sebelum klien kami hadir," lanjut Thomas.

Xena Xenita dilaporkan dengan dugaan melanggar KUHP Pasal 285 tentang Perzinahan.

Ia terancam hukuman paling lama sembilan bulan.

"Tidak dilakukan penahanan terhadap klien kami, karena ancaman di bawah lima tahun,"ucapnya.

Pedangdut Xena Xenita
Pedangdut Xena Xenita (Instagram/dik.xena.xenita)

Cara cari sesuap nasi

Dilansir dari Tribun Makassar, di akun Instagram @dik.xena.xenita, Xena Xenita mengunggah sejumlah foto yang nampaknya terkait dengan kasus yang sedang ia alami.

Halaman
123
Sumber: Sajian Sedap
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved