Berita Surabaya
Tertipu Proyek Fiktif Catut Nama Bappeda Jatim, Pria di Surabaya Merugi Ratusan Juta
Joko Kustoro warga Sememi, Surabaya tak pernah menyangka jika dirinya bakal jadi korban penipuan oleh oknum yang mengaku dari Bappeda Jawa Timur.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudim
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Joko Kustoro (58) warga Sememi, Surabaya tak pernah menyangka jika dirinya bakal jadi korban penipuan dengan nominal hingga ratusan juta rupiah.
Ia bersama lima temannya mengaku tertipu proyek yang ditawarkan oleh oknum yang mengaku sebagai pekerja paruh waktu di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur berinisial NN dan DN.
Keduanya menawarkan sebuah proyek yang bakal digarap pada tahun 2020.
Proyek tersebut mulai pengadaan, pavingisasi hingga proyek pembangunan gorong-gorong di seluruh wilayah di Jawa Timur.
Baca juga: Namai Anaknya Pakai 19 Kata, Orangtua di Tuban Kesulitan Buat Akta hingga Surati Presiden Jokowi
Meski bukan PNS alias Aparatur Sipil Negara (ASN), NN dan DN mulanya memperkenalkan diri sebagai pegawai ASN di Bappeda .
Kepada para korban, mereka menyebut jika proyek itu merupakan program CSR Perusahaan yang dikelola oleh Bappeda Jawa Timur.
"Awalnya tidak meyakinkan. Kami sempat beberapa kali bertemu bersama para korban lainnya dengan NN dan DN. Mereka menjelaskan bagaimana mekanisme proyek tersebut yang bakal dijanjikan digarap pada tahun 2020," kata Joko kepada Surya.co.id ( Tribun Jatim Network ), Senin (4/10/2021).
Baca juga: Teror Ular Kobra Gegerkan Warga Lumajang, Ada yang Digigit hingga Disembur Racun Kena Mata
NN kemudian meminta fee di awal kepada para korban yang memiliki perusahaan kontraktor itu dengan nilai 15 persen dari jumlah nilai proyek.
Tawaran itu ditolak oleh para korban awalnya. Kemudian disepakati fee di awal sebanyak 5 persen.
"Kami semua masib pikir-pikir apakah ini proyek bener atau tidak," imbuhnya.
Karena kurang yakin, NN dan DN kemudian mendatangkan salah satu pejabat di Bappeda Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Kalahkan Bengkulu, Tim Tenis Beregu Putra Jatim Sabet Medali Emas, Dapat Bonus dari Khofifah
Si pejabat ini diminta datang ke pertemuan tersebut dan menjelaskan bagaimana seluk beluk dana CSR perusahaan yang dikelola oleh Bappeda Jatim.
"Karena ada dia (pejabat Bappeda Jatim itu). Kami juga searching namanya dan wajahnya benar beliau. Akhirnya kami lebih yakin dan langsung melakukan perikatan atau membayar fee di awal secara diangsur kepada NN," terangnya.
Kehadiran salah satu pejabat Bappeda Jatim itu membuat para pemilik perusahaan kontraktor itu yakin betul bahwa proyek ini memang valid dikelola oleh Bappeda Jatim.
Bahkan, Joko Kuswantoro mengaku menyerahkan sejumlah uang sekitar 145 juta rupiah kepada NN di dalam mobil jeep dinas berplat merah.
Baca juga: Tanggapi Nama Anak Pakai 19 Kata Sulit Buat Akta, Disdukcapil Tuban: Ada Batasan Karakter Huruf
Setelah beberapa bulan, Joko yang pro aktif menanyakan kapan proyek tersebut digarap, malah tak mendapat jawaban memuaskan.
Akhirnya, Joko berinisiatif mendatangi Bagian Tata Usaha Bappeda Jawa Timur.
"Saya awalnya tanya di mana kantor CSR Bappeda. Tapi kata petugas kalau kantor CSR tidak ada disini (kantor pemprov Jatim). Saya kemudian mulai curiga dan diarahkan ke Bidang Evaluasi oleh petugas," kata Joko.
Setelah bertemu petugas bidang evaluasi, barulah Joko yakin jika proyek yang ditawarkan kepada ia dan lima temannya itu fiktif.
Baca juga: Dua Wisatawan asal Sukoharjo Terseret Ombak di Pantai Ngiroboyo Pacitan, Satu Orang Hilang
"Saya diberitahu oleh petugas bidang evaluasi yang memang membidangi terkait proyek pembangunan dan CSR, namun tidak ada proyek yang ditawarkan oleh NN dan DN. Disitu saya kemudian cari keadilan karena uang kami sudah masuk ke rekening NN dan ada yang kami bayar tunai," terang Joko.
Totalnya, uang yang sudah disetor kepada NN baik secara transfer maupun tunai berkala itu mencapai Rp 650 juta rupiah.
Semula, Joko dan lima temannya ingin melaporkan kejadian tersebut ke polisi .
Namun, pihak Bidang TU Bappeda Jawa Timur mempertimbangan agar kasus tersebut dilaporkan ke Inspektorat Provinsi Jawa Timur.
Hingga saat ini, Joko masih menunggu hasil investigasi dan rekomendasi dari Inspektorat.
Terpisah, Kepala Tim Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Ponijan belum merespon konfirmasi Surya.co.id.
Begitu pula si pejabat Bappeda Pemprov Jatim yang namanya disebut oleh Joko. Ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsAppnya, dia belum merespon.