Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Pelototi Pelaksanaan CPNS 2021, Ombudsman Jawa Timur Terima Belasan Pengaduan

Pelototi pelaksanaan CPNS 2021, Ombudsman Jawa Timur menerima belasan pengaduan terkait proses CPNS 2021.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM/Yusron Naufal Putra
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur saat menyampaikan paparan di Kantornya, Jalan Ngagel Timur nomor 56 Surabaya, Selasa (5/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Posko pengaduan masyarakat bentukan Ombudsman RI Jawa Timur, hingga saat ini mencatat telah menerima belasan aduan terkait proses Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021.

Dari 12 aduan itu, setidaknya ada sekitar 60 orang yang terdampak.

Aduan tersebut didapat dari tingkatan provinsi maupun beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin mengatakan, pihaknya membuka posko aduan sejak tanggal 23 Juli 2021 lalu. 12 laporan itu merupakan aduan yang diterima hingga Selasa (5/10/2021). 

"Hingga 5 Oktober ini, total kami menerima 12 pengaduan," kata Agus saat ditemui di Kantor Ombudsman Jawa Timur di Jalan Ngagel Timur nomor 56 Surabaya

12 laporan yang masuk itu di antaranya terkait dengan keberatan peserta atas konsistensi informasi. Baik terkait persyaratan pengumuman hasil verifikasi dan lain sebagainya. 

Agus melanjutkan, pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti pihaknya dengan berbagai langkah. Disebutkan Agus, memang ada yang ditemukan maladministrasi, namun ada yang tidak ditemukan mal. 

Terhadap laporan yang ditemukan maladministrasi, telah disampaikan kepada instansi penyelenggara untuk memberikan penyelesaian. Sehingga peserta dapat melanjutkan seleksi tahapan tes CAT. 

Baca juga: Ketentuan Nilai SKD CPNS 2021 yang Lulus Passing Grade, Berikut Materi SKB CPNS Selain Sistem CAT

Kecuali, peserta yang memang terbukti tidak memenuhi persyaratan, maka gugur pada tahapan administrasi. Agus merinci dari belasan pengaduan itu, 6 di antaranya telah tertangani dengan baik.

"Artinya, apa keinginan pelapor sudah terpenuhi. Sisanya, 6 pengaduan tidak terbukti sehingga tidak terbukti maladministrasi," ungkapnya menambahkan. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved