Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Kediri

Temukan Alat Bukti yang Kuat, Polisi Tetapkan Ibu Pembuang Bayi di Kediri sebagai Tersangka

Telah menemukan alat bukti yang kuat, polisi menetapkan ibu pembuang bayi di Kabupaten Kediri sebagai tersangka.

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Dwi Prastika
Dokumentasi Polres Kediri
Kedua orang tua bayi yang ditemukan tewas setelah dibuang, saat diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri, 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Farid Mukarrom

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri menetapkan NA (26), ibu pembuang bayi yang dilaporkan di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha saat ditemui di Mapolres Kediri menyampaikan, pihaknya sudah menemukan alat bukti yang kuat untuk amankan tersangka.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, kami tetapkan ibu dari bayi ini sebagai tersangka," ujarnya kepada Tribun Jatim Network, Selasa (5/10/2021).

Namun AKP Rizkika masih enggan menjelaskan lebih lanjut terkait motif dari pelaku melakukan aksinya.

"Kita tunggu besok pagi, akan kami rilis bersama untuk motif dan lainnya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu di Kabupaten Kediri berinisial NA tega membuang bayinya yang baru dilahirkan hingga membuatnya meninggal.

Jasad bayi tersebut ditemukan di Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

NA diketahui melahirkan anak yang dalam kandungannya berusia 8 bulan.

Dia melahirkan di kamar mandi tanpa bantuan bidan atau orang lain.

Kemudian NA memasukkan anaknya ke dalam kantong plastik. Setelah itu, bayi di dalam kantong plastik diletakkan di gudang dekat rumahnya.

Baca juga: Mobil di Kediri Oleng hingga Hantam Truk dari Arah Berlawanan, Pengendara Alami Luka-luka

Merasa kasihan dengan anaknya, NA kemudian menghampiri lagi bayinya yang dibuang di gudang dekat rumahnya. Namun setelah dilihat, bayi tersebut sudah meninggal.

Setelah tahu bayinya meninggal, NA kemudian menelepon pacarnya, BY atau ayah dari bayi tersebut yang tinggal di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

NA meminta BY membawa jasad bayi untuk dimakamkan di dekat rumahnya.

BY kemudian membawa jasad bayi ini dari rumah NA ke rumah saudaranya. Namun di sana saudara dari BY merasa curiga karena ada bayi yang meninggal.

Saudara dari pacar korban ini selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngasem, karena melihat bayi yang meninggal dalam keadaan tidak wajar.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved