Berita Madura
12 Venue MTQ XXIX Jatim di Pamekasan Akan Dijaga Ketat Tim Prokes, Ini yang Wajib Disiapkan Peserta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, memastikan semua peserta musabaqoh tilawatil qur'an (MTQ) ke XXIX tingkat Provinsi Jawa Timur mematuh
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, memastikan semua peserta musabaqoh tilawatil qur'an (MTQ) ke XXIX tingkat Provinsi Jawa Timur mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, Amin Jabir mengungkapkan, pihaknya akan menempatkan tim prokes di 12 venue MTQ XXIX untuk memastikan ketersediaan masker, hand sanitizer, dan perlengkapan lainnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Di setiap venue kita tempatkan tim yang setiap tim terdiri dari tiga orang, artinya ada 12 tim untuk memastikan mereka bermasker, memastikan suhu tubuh, dan hand sanitizer," kata Amin Jabir kepada TribunJatima.com, Rabu (6/10/2021).
Pihaknya mengaku juga akan melakukan penyemprotan disinfektan pada semua venue saat memulai lomba dan setelah pelaksanaan lomba.
Tim tersebut juga akan menyambut kedatangan kafilah dengan memperketat prokes.
Baca juga: Bupati Pamekasan Promosikan Potensi Batik Tulis saat Technical Meeting MTQ XXIX Tingkat Jawa Timur
Termasuk pula saat acara pembukaan di gedung Bakorwil, dan penutupan di Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan.
"Seluruh peralatan sudan siap," jelasnya.
Adapun 12 venue pelaksanaan MTQ ke XXIX tingkat Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Pamekasan masing-masing di Gedung Pemuda Jalan Kabupaten, aula SMKN 3, aula SMKN 2, aula Universitas Madura, 2 venue di IAIN Madura.
Selain itu di masjid Asy-Syuhada Pamekasan, Pendopo Budaya Wakil Bupati Pamekasan, aula PCNU Pamekasan, aula Balai Redjo, aula Bakowil, aula haji kantor Kementerian Agama (Kemenag), dan aula SMAN 2 Pamekasan.
Baca juga: Khawatir Timbulkan Kerumunan, Pemkab Pamekasan Tiadakan Pawai Taaruf saat MTQ XXIX Jatim
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Achmad Marzuki menerangkan, peserta MTQ dari seluruh kabupaten/kota wajib menunjukkan sertifikat vaksin kepada panitia.
Namun, mereka yang memiliki halangan tertentu harus menunjukkan keterangan dari dokter.
"Sebelum berangkat masing-masing kafilah dari kabupaten/kota harus membawa surat bebas Covid-19, sertifikat vaksin, minimal dosis pertama. Kecuali mereka usianya di bawah 12 tahun, atau mereka tertunda dengan cara membawa surat keterangan dari dokter, atau mereka tidak bisa divaksin dengan membawa keterangan dari dokter juga," terangnya.
Menurutnya, peserta yang memiliki riwayat penyakit lain, seperti ispa, batuk atau pilek akan dilakukan screening terlebih dahulu sebelum diisolasi di tempat tertentu sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kemudian peserta juga harus memiliki kartu BPJS, khawatir ada peserta yang nantinya terdeteksi penyakit atau Covid-19," pesannya.
Menurut Marzuki, pihaknya akan memperketat prokes, mulai tempat pelaksanaan lomba hingga tempat penginapan kafilah dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.
Bahkan, setiap tiga hari sekali peserta akan dites swab antigen secara gratis.
"Sebelum mereka pulang juga akan dilakukan tes swab antigen untuk memastikan mereka tidak membawa Covid-19 dari Pamekasan," pungkasnya.