Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

163 Napi di Rutan Trenggalek Divaksin Covid-19, Napi Wajib Pakai Masker

Sebanyak 163 narapidana (napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek menjalani vaksinasi Covid-19, Kamis (7/10/2021)

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Aflahul Abidin
Vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Rutan Kelas IIB Trenggalek, Kamis (7/10/2021). 

Zainal menyebut, rutan juga masih meniadakan layanan besok tahanan secara langsung. Sebagai gantinya, pihaknya menyediakan layanan panggilan video secara gratis untuk memfasilitasi komunikasi napi dan keluarganya.

“Kalau kiriman untuk napi, masih bisa. Tapi bertemu secara langsung tidak bisa. Ini kami lakukan juga untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19 di lingkungan rutan dari luar,” pungkasnya. (fla)

Kumpulan berita Trenggalek terkini

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved