Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik Rp 32 Miliar Uang Anggota Koperasi di Trenggalek yang Macet, Bupati Mas Ipin Berikan Solusi

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menerima curhatan dari anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
BERI SOLUSI - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menerima anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani, Kecamatan Watulimo di Gedung Bhawarasa, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (1/10/2025). Bupati memberikan sejumlah solusi untuk mengatasi simpanan macet di KSPPS Madani. 

Poin Penting : 

  • Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menerima curhatan dari anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani
  • Anggota koperasi yang terkendala dalam penarikan uang tabungan denga nilai total hingga Rp 32 Miliar
  • Mas Ipin telah menyiapkan sejumlah solusi lainnya dengan harapan bisa mencari jalan tengah seperti yang diharapkan anggota koperasi dan kondisi koperasi saat ini

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menerima anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani, Kecamatan Watulimo di Gedung Bhawarasa, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (1/10/2025).

Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin mendengarkan satu persatu curhatan anggota koperasi yang terkendala dalam penarikan uang tabungan denga nilai total hingga Rp 32 Miliar. 

Dalam kesempatan itu, Mas Ipin menjelaskan bahwa jauh - jauh hari pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah antisipatif salah satunya dengan mendatangkan penyokong dana dengan harapan likuiditas KSPPS Madani lebih tinggi sehingga penarikan dana nasabah bisa dilaksanakan.

Namun demikian, penyandang dana tersebut buru-buru membatalkan niatnya saat mengetahui kondisi KSPPS Madani yang tidak lagi kondusif.

Untuk itu, Mas Ipin telah menyiapkan sejumlah solusi lainnya dengan harapan bisa mencari jalan tengah seperti yang diharapkan anggota koperasi dan kondisi koperasi saat ini.

Baca juga: SMKN 1 Trenggalek Dibobol Maling Dini Hari, Uang Tunai dan Brankas Koperasi Raib

"Sebenarnya kalau bisa dilakukan adalah mendorong rapat anggota, yang perlu dilakukan adalah memperbaiki akad. Jadi (utang) yang macet dilihat dulu ada jaminan nya apa tidak, kemudian ada perikatan hak jual atau tidak sehingga likuditas-nya (penjualan jaminan) bisa digunakan untuk mencairkan dana nasabah," ucap Mas Ipin, Rabu (1/10/2025).

Langkah lainnya adalah mendorong untuk dilakukan take over nasabah yang lancar oleh bank lain sehingga membantu likuditas KSPSS Madani.

"Khusus nya (debitur) yang statusnya pegawa, punya payroll, jaminannya jelas maka bisa ditake over bank lain sehingga (likuiditasnya) sehat," lanjutnya.

Langkah yang paling penting adalah berkomunikasi dengan Kementerian Koperasi Republik Indonesia mengingat saat ini status KSPPS Madani adalah koperasi nasional.

"Pemda statusnya sebagai fasilitator, kita mencari waktu untuk bisa ke jakarta dan kita paksa pengurus melakukan expose," ucapnya.

Dari situ akan ketahuan, bagaimana kondisi KSPPS Madani dan potensi pengembalian dana nasabah.

Baca juga: Nelayan di Trenggalek Jadi Sasaran Peredaran Narkoba dengan Dalih Obat yang bisa Kuatkan Stamina

Mas Ipin sendiri berharap apa yang terjadi di KSPPS Madani hanyalah risiko likuiditas, sehingga dana nasabah tidak hilang melainkan hanya berputar di debitur.

Namun jika di dalamnya sudah ada fraud menurut Mas Ipin harus diambil langkah-langkah penyehatan bahkan hingga proses likuidasi jika diperlukan.

"Kalau masih bisa disehatkan ya saya berharap masih bisa disehatkan, uang anggota bisa kembali, dan proses usaha bisa kembali apalagi sejarahnya Madani ini koperasi syariah terbaik tingkat nasional," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved