Berita Entertainment
Masih Ingat Pangeran Kelantan Penyiksa Manohara? Ternyata Dapat Karma Balik, Sempat Buronan Polisi
Apakah anda masih mengingat pangeran Kelantan di Malaysia yang kabarnya pernah menyiksa artis Indonesia, Manohara sesaat setelah dinikahi dulu?
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Hidup pria penyiksa artis Manohara memang kini tak lagi banyak disoroti.
Seolah menghilang setelah Manohara berhasil bercerai darinya.
Pangeran Kelantan tersebut mendapat perhatian para fans Manohara di media sosial dan Indonesia.
Kini nasibnya malah tak diketahui sama sekali.
Namun, ada peristiwa yang berkaitan dengannya dan tak akan bisa dilupakan tepat beberapa tahun selepas bercerai dari Manohara.
Baca juga: Sosok Arian Arifin, Vokalis Band Metal yang Luluhkan Hati Manohara Janda Tajir Pangeran Malaysia
Usai perceraiannya dengan Manohara, Tengku Fakhry menuai karmanya.
Dikutip dari Kompas.com, Tengku Fakhry sempat berseteru dengan dua pejabat istana.
Penyebab perseteruan berawal dari dirilisnya pernyataan pers mengenai kisruh rumah tangga antara sang pangeran dengan istrinya, Manohara, yang disiarkan pada 15 Juni 2009.

Tengku Fakhry menuduh dua pejabat istana sengaja menyebarkan fitnah tentang rumah tangganya karena bersekutu dengan kakaknya.
Baca juga: Masih Ingat Norman Kamaru? Mantan Polisi Viral Gegara Joget Lagu India, Kini Bertato dan Ganti Nama
Ia lantas memasukkan gugatannya pada 10 Agustus 2009.
Namun, kedua pejabat istana tersebut menilai, gugatan Fakhry telah gagal menjelaskan manakah kandungan artikel keterangan pers Istana yang dinilai fitnah.
Selain dengan Manohara, kala itu Tengku Fakhry juga berseteru dengan kakaknya hingga bak 'diusir' dari Kerajaan Kelantan.

Melansir dari TribunnewsMaker, penerus tahta Kerajaan Kelantan, Tengku Muhammad Faris Petra yang tak lain adalah kakak Tengku Fakhry membuat mantan suami Manohara 'terusir' dari kerajaan.
Perseteruan kakak-beradik tersebut mulai terjadi saat Faris Petra dijadikan pemangku Sultan Kelantan sejak ayah mereka masuk rumah sakit.
Perselisihan itu lalu coba ditangani oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur.