Berita Kediri
Pemkot Kediri Gelar Sosialisasi dan Pelayanan Perizinan Berusaha Pelaku UMKM
Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri mengadakan Sosialisasi dan Pelayanan
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri mengadakan Sosialisasi dan Pelayanan Perizinan Berusaha untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM) di Aula Kelurahan Ngronggo.
Khusnul (23) salah satu peserta yang mengikuti acara tersebut mengaku baru pertama kali mengikuti sosialisasi masalah perizinan. Sosialisasi membuatnya menambah wawasan baru mengenai perizinan mendirikan usaha.
"Saya senang sekali bisa mengikuti acara seperti ini karena mendapatkan wawasan baru mengenai perizinan usaha," ungkapnya, Kamis (7/10/2021).
Sebagai pelaku UMKM yang baru berdiri, Khusnul berharap acara seperti ini agar sering diadakan. Kegiatan sosialisasi sangat penting bagi dirinya dan pelaku UMKM lainnya.
"Acara ini sangat bagus sekali dan bermanfaat. Semoga Pemkot Kediri sering mengadakan agar pelaku UMKM mendapatkan banyak wawasan mengenai UMKM yang bisa berkembang lebih baik," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di Aula Kelurahan Ngronggo ini dihadiri sekitar 50 pelaku UMKM yang tergabung dalam Paguyuban UMKM Kelurahan Ngronggo.
Kepala Kelurahan Ngronggo Heru Sugiarto mengatakan, acara sosialisasi untuk meningkatkan potensi dan memberikan wawasan mengenai perizinan mendirikan usaha.
"Ada diskusi dan belajar bagaimana UMKM di Kelurahan Ngronggo bisa meningkat. UMKM bisa memanfaatkan waktu untuk menambah ilmu," ujarnya.
Selain sosialisasi mengenai perizinan pembuatan usaha, juga memberikan pelayanan pembuatan perizinan usaha secara langsung yang dilakukan oleh DPMPTSP Kota Kediri. Upaya ini dilakukan agar mempermudah pelaku UMKM memiliki izin usaha.
"Kita mudahkan peserta untuk mengurus perizinan usahanya hanya dengan syarat kartu Identitas beserta e-mail peserta. Agar roda perekonomian di Kota Kediri bisa segera bangkit lagi," ungkapnya.
Baca juga: Honda Ajak Para Mobile Game Balapan di Atraksi Slalom Virtual Honda Brio
Karena dengan memiliki izin usaha, pelaku UMKM tidak perlu khawatir terhadap ancaman-ancaman yang kerap menimpa usaha yang tidak memiliki perizinan.
Selain itu, dengan memiliki izin usaha akan memudahkan pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya melalui program dari Pemkot Kediri.(didik mashudi)
Kumpulan berita Kediri terkini