Berita Entertainment
Trauma Orang Tua KD Pasca Dilabrak Ayah Rozak, Terngiang Kata-kata Kasar, Takut Lihat Plat B
Pelabrakan Abdul Rozak dan Umi Kalsum berdampak ke psikis orang tua KD, terima kata-kata kotor, kini trauma akut.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
"Kalau mau ketemu itu enggak ditemui, rumah ditutup. Lebih banyak menutup diri."
"Apalagi ada plat nomor mobil B gitu kan."
"Itu udah ketakutan sendiri," imbuhnya.
Baca juga: Bukti KD Hater Ayu Ting Ting Serius, Ayah Rozak akan Dipanggil Polisi, 2 Sosok Jadi Saksi Pelabrakan
Dalam pelaporan tersebut, Edi Prastio mempolisikan Umi Kalsum dan Abdul Rozak dengan beberapa pasal.
Di antaranya mengenai dugaan pencemaran nama baik hingga penghinaan.
"Pelaporannya kemarin adalah Pasal 310, 311, dan 315 KUHP."
"Terkait penghinaan dan pencemaran nama baik, penyerangan harkat martabat seseorang," ungkap Edi Prastio.
Baca juga: Sudah Watak, Ayah Rozak Ternyata ‘Hobi’ Labrak Musuh Ayu Ting Ting: Aib, Tak Peduli Siapa Orangnya
Menurut pengakuan orang tua Kartika Damayanti pada Edi Prastio, mereka menerima kata-kata tak pantas dari Abdul Rozak.
Ia menerangkan, Abdul Rozak disebut menghina KD yang saat ini tengah bekerja sebagai TKW di Singapura.
"Karena dalam konteks itu ada suatu norma bahasa yang tidak tepat yang dilontarkan dari pihak AR."
"Ada bahasa yang menurut klien kami (Abdul Rozak dan Umi Kalsum) bicara, 'Anakmu pela*** ya?', 'Anakmu di sana ngelon** ya?'," lanjutnya.
Lantas terkait laporan polisi di Polres Bojonegoro, Edi Prastio mengungkapkan masih dalam proses.
Pihak orang tua KD telah diminta untuk menambah saksi agar dapat memberikan keterangan.
Sehingga dalam laporan itu, total Edi Prastio menghadirkan tiga orang saksi dari pihak orang tua KD.
Rencananya penambahan saksi akan dibawa ke Polres Bojonegoro dalam waktu dekat.