Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Cewek Pura-pura Ngaku Korban Begal Rp 1,3 Miliar, Buat Sandiwara karena Utang, 1 Pria Terlibat

Ineu mengaku menjadi korban begal dan kehilangan tas beserta motor yang dikendarainya pada Jumat (8/10/2021). Ternyata semua palsu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TribunJabar/sidqi al ghifari
Heboh sandiwara cewek ngaku korban begal Rp 1,3 miliar. Begini nasibnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah heboh terkuaknya sandiwara cewek ngaku korban begal Rp 1,3 miliar.

Rupanya si cewek membuat drama tersebut karena terjerat utang.

Kasus ini terjadi di Garut.

Bagaimana nasib si cewek kini?

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Terkuak Sudah Tabiat Asli Yosef hingga Sosok dr Ali Sungkar yang Meninggal Dunia

Cewek yang pura-pura menjadi korban begal itu bernama Ineu Siti Nurjanah (31).

Ineu mengaku menjadi korban begal dan kehilangan tas beserta motor yang dikendarainya pada Jumat (8/10/2021).

Ineu sempat memberikan keterangan bahwa tas dan motornya yang berisi uang miliaran tersebut dibawa oleh tiga orang tak dikenal di Jalan Cisurupan-Cikajang, Garut.

Ineu juga sempat kesulitan untuk dimintai keterangan lantaran berpura-pura alami syok.

Baca juga: Sosok dr Ali Sungkar yang Meninggal Dunia, Dokter Viral Pengayun Bayi, Tasya Kamila Turut Berduka

Namun, polisi sudah mencurigai kesaksian yang disampaikan olehnya.

Dan benar saja, apa yang disampaikan ke polisi itu semuanya hanyalah sandiwara.

Bahkan, Ineu sempat dibawa ke pelayanan kesehatan dan diberi alat bantu pernapasan.

Akibatnya, kini Ineu telah ditetapkan sebagai tersangka pihak kepolisian.

Selain Ineu, polisi juga tetapkan seorang tersangka lain yakni MM (39) alias Amun.

MM merupakan seorang laki-laki yang bertugas mengamankan uang beserta motor pelaku agar seolah telah terjadi tindak kejahatan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Garut, Senin (11/10/2021).

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ketahuan telah berbohong yaitu berpura-pura menjadi korban begal (tindak pidana pencurian dengan kekerasan)," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.

Baca juga: Nasib Akhir Kasus Viral ‘3 Anak Saya Diperkosa’ yang Dihentikan, Mabes Polri ‘Turun’, Tak Berubah

Setelah diinterogasi polisi, Ineu dan Amun nekat membuat drama pembegalan lantaran terlilit utang dan bermaksud menghindarinya.

"Dikuatkan dengan pengakuan dari tersangka IS bahwa semua kejadian tersebut adalah rekayasa untuk menghindari jeratan hutang yang ditanggungnya," ucap AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Hutang tersebut berawal dari pinjaman untuk modal usaha namun tersangka harus mengembalikan uang lebih sebagai syarat meminjam.

Tersangka yang tidak mampu mengembalikan bunga yang wajib dibayarkan kepada rentenir itu lalu meminjam kembali dengan dalih ada banyak permintaan dari pelanggan.

"Pinjam 20 juta harus dikembalikan dengan lebih 8 juta, sekarang jual telur ke warung-warung, labanya ga akan sampai 8 juta, akhirnya untuk nutupin itu dia pinjem 8 juta, nah dibalikin ke rentenir itu 8 juta," ucap Dede.

Baca juga: Viral Video Pembacokan Terjadi di Sampang Pemicunya Diduga Cemburu Buta

Kemudian dari pinjaman tersebut bunganya terus menggelembung hingga 40 juta rupiah.

"Nah dihitung bunganya diakumulasikan jadi enam miliar," ucapnya.

Dalam menjalankan usahanya IS diketahui sudah bisa mengambil balik keuntungan dalam waktu enam bulan.

"Sebenarnya dalam jangka enam bulan modal dia usaha udah kembali modal, tetapi bunganya dilipat gulipatkan sama rentenir itu akhirnya dijadikan 25 miliar hutangnya," ungkap Kasat Reskrim Dede Sopandi.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) , Ayat (3) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kata Psikolog

Psikolog Universitas Padjadjaran (Unpad), Aulia Iskandarsyah memberikan tanggapannya setelah memahami 'motif' si pelaku untuk membuat cerita bohong dan mencoba meyakinkan orang-orang bahwa dia telah dibegal dan uangnya hilang.

Motif utama pelaku, kata Aulia, adalah melakukan manipulasi cerita di mana uang yang dimilikinya hilang sehingga dia menjadi punya alasan untuk tidak menunaikan kewajibannya membayar hutang pada orang lain.

Dalam psikologi, setiap orang yang dihadapkan pada masalah akan memiliki cara untuk menghadapi dan beradaptasi dengan masalah yang dihadapinya disebut 'coping strategy'. 

"Jika strategi yang diambilnya berfokus pada penyelesaian masalah atau melakukan mekanisme pengendalian emosi yang baik, maka strategi yang digunakannya sehat dan akan efektif," katanya saat dihubungi, Senin (11/10/2021).

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Hasil Autopsi Kasus Subang hingga Karma Pangeran Kelantan Penyiksa Manohara

Tetapi, Aulia menyebut tidak semua orang dapat melakukan strategi penanggulangan masalah secara baik.

Bagi mereka yang mengalami tekanan yang sangat kuat, katanya, kurang memiliki keterampilan dan pengalaman dalam pemecahan masalah, tidak memiliki sumber daya dan kurang memiliki stabilitas emosi, sehingga sangat mungkin akan memunculkan strategi penanggulangan masalah yang 'maladaptive'.

"Contohnya, penggunaan narkoba, menghindar/menyangkal, menghayal, menunda-nunda, menyakiti diri sendiri, menyalahkan diri/orang lain, apatis, dan lainnya. Jadi, jika dilihat dari bentuk perilaku IS, sepertinya dia telah terbenam dengan beban dan tuntutan hutang yang harus dia tunaikan dan dia sudah tidak mampu menunjukkan cara-cara penanganan masalah yang baik dan memilih cara maladaptive dengan cara menghindar," ujarnya seraya menganalogikan ketika seseorang sakit, terkena bencana, dan musibah maka biasanya akan ditolerir untuk tak menunaikan kewajibannya.

Baca berita viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved