Berita Magetan
Satpol PP Magetan Razia Pemancing di Telaga Sarangan, Terkait Perbup Larangan Mancing
Musim kemarau ini air ditelaga Sarangan, Kecamatan Plaosan, Magetan susut hingga lebih 50 persen.
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Doni Prasetyo
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Musim kemarau ini air di telaga Sarangan, Kecamatan Plaosan, Magetan susut hingga lebih 50 persen.
Susutnya air ini menjadikan sebagian telaga mengering.
Keringnya sebagian Telaga Sarangan itu merupakan surga bagi penghobi mancing.
Bahkan tidak sedikit pemancing datang dari luar Magetan, seperti Ponorogo, Ngawi dan Madiun.
Ramainya tukang mancing berdatangan ini diikuti menumpuknya sampah organik dan anorganik di mana-mana di dalam telaga yang mengering itu.
Tak pelak, pemancing tertuduh sebagai pembuat sampah didalam Telaga Sarangan, Padahal pemancing bukan satu satunya pembuat sampah.
"Pemancing membuang sampah di dalam telaga sembarangan, bekas minuman jajanan. Mereka juga nyongkel paving dibawa masuk telaga untuk duduk dan ganjel pancing,"kata Karniati salah seorang pedagang dipingiran Telaga Sarangan, Magetan, kepada Surya, Selasa (12/10).
Baca juga: Kebut Capaian Vaksinasi, Bupati Bangkalan Tak Henti Datangi Lokasi Vaksinasi
Namun seperti banyak diketahui, pemancing bukan satu satunya berkontribusi pembuat sampah, pedagang sekitar dan tukang perahu boat, juga ikut andil.
Pada malam hari, banyak tukang perahu menunggu perahunya "dok", mereka bakar ban mobil bekas dan minum soft drink kemudian dibuang ke dalam telaga.
Namun karena tukang boat dan pedagang pigir telaga warga setempat. Mereka tidak berani menetegur dan mengingatkan.Tapi kalau pemancing, banyak yang datang dari luar warga Sarangan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Kabupaten Magetan Fery Yoga Saputra, razia digelar adanya laporan warga yang melihat pemancing pembuat sampah di dalam telaga Sarangan.
"Sesuai Perbup Magetan nomor 23 tahun 2020, tentang konservasi sumber daya ikan di perairan umum daratan telaga Sarangan. Dilarang memancing di telaga Sarangan, karena itu kami Satpol PP melakukan razia ini,"katanya.(tyo).
Kumpulan berita Magetan terkini