Berita Magetan

Dana Desa Menurun Drastis, Kepala Desa di Magetan Pening, Takut Program Tak Jalan 

Para kepala desa di Kabupaten Magetan kompak menyuarakan keresahan, lantaran penggunaan Dana Desa tahun 2026, dialihkan ke program prioritas

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Febrianto Ramadani
PERTEMUAN - Sejumlah kepala desa di Magetan menggelar Halal Bi Halal,di Kecamatan Plaosan, Rabu (8/4/2026). Anggaran Dana Desa tahun 2026 mengalami penurunan dikhawatirkan pemerintah desa, lantaran dapat mengganggu kegiatan dan pembangunan masyarakat 

Ringkasan Berita:
  • Di Magetan, total Dana Desa 2026 turun signifikan menjadi sekitar Rp65 miliar dari sebelumnya Rp188 miliar, sehingga tiap desa hanya menerima sekitar Rp250–375 juta per tahun.
  • Penurunan ini disebabkan pengalihan ke program prioritas nasional seperti koperasi desa dan BLT, yang berdampak pada terhambatnya pembangunan infrastruktur serta berkurangnya penerima bantuan dari sekitar 10 orang menjadi 4–5 orang per desa.

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN- Para kepala desa di Kabupaten Magetan kompak menyuarakan keresahan, lantaran penggunaan Dana Desa tahun 2026, dialihkan ke program prioritas nasional.

Di samping nominal yang diterima menurun drastis, pembangunan dan perbaikan infrastruktur dikhawatirkan terhambat bahkan tertunda.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat menyebutkan, sebanyak 207 desa pada tahun 2026 hanya menerima pagu dana desa sebesar Rp65.190.221.000 saja. 

Jumlah itu, diketahui menurun drastis dari tahun sebelumnya yang masih menyentuh angka Rp188.322.845.000.

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Tatak Pantjono Utomo, mengaku prihatin adanya pengalihan fokus penggunaan dana desa.

Baca juga: Rumah eks Kades di Bondowoso Disita Kejaksaan, Diduga Hasil dari Korupsi Dana Desa

Menurutnya, pada tahun sebelumnya pemerintah desa masih mampu memperbaiki jalan-jalan aset desa, dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.

“Tahun ini kegiatan yang sudah disepakati pada Musrenbang tingkat desa, itu tidak dapat terlaksana dan pembangunan fisik terancam terhenti, mau tidak mau kita harus swadaya,”ujar Tatak, Kamis (9/4/2026).

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Gorang Gareng Taji tersebut menilai, re-alokasi Dana Desa tahun 2026 digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Ia menambahkan, anggara juga digunakan untuk penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang bersumber dari Dana Desa turut menurun. 

“Pada tahun 2025 lalu tiap desa masih mampu mengalokasikan 10 penerima manfaat BLT yang rutin diberikan tiap bulan,” imbuhnya.

“Tahun ini, tiap desa hanya mampu mengalokasi 4 hingga 5 orang penerima saja untuk menerima bantuan yang ditujukan kepada masyarakat miskin,” sambung Tatak.

Dirinya terus mendorong agar masyarakat bisa memahami kondisi ini. Meski bantuan lain juga banyak, namun tetap dilakukan verifikasi ketat kepada yang berhak menerima.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Pembangunan Desa DPMD Magetan, Titik Karyawati, mengungkapkan, pada tahap pertama tahun 2026 sebanyak 207 desa telah menerima kucuran Dana Desa sebanyak Rp35.144.007.400. 

"Tiap desa untuk tahun ini menerima kisaran Rp250 sampai Rp375 juta per tahun. Jumlah itu memang menurun dari tahun sebelumnya yang berada dikisaran Rp600 juta sampai Rp1,4 miliar per tahun," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved