Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kontras Gerak-gerik Yosef dan Yoris Urus Rekening Korban Pembunuhan Subang, 1 Orang Katupkan Tangan
Baru-baru ini, Yosef dan Yoris diminta oleh pihak kepolisian untuk membuka rekening koran Tuti dan Amalia.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Yosef dan Yoris terlihat muncul bersama untuk menyelesaikan urusan terkait penyeledikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Yosef merupakan suami Tuti Suhartini sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan.
Sementara Yoris adalah anak sulung Yosef dan Tuti.
Baca juga: Mimin Sempat Tak Nafsu Makan Gara-gara Kasus Subang, Yosef: Banyak Fitnah, Saya Terima Saja
Baru-baru ini, Yosef dan Yoris diminta oleh pihak kepolisian untuk membuka rekening koran Tuti dan Amalia.
Pembukaan rekening itu nantinya akan dapat mengungkap transaksi keluar dan masuk dari rekening Tuti dan Amalia.
Saat masuk ke bank untuk mengurus rekening tersebut, Yosef dan Yoris memiliki gerak-gerik yang kontras.
Baca juga: Isi Ponsel Yosef Bisa Kuak Pelaku Pembunuhan Subang? Polisi Beber Daftar Petunjuk Baru: Waktu Dekat
Dikutip TribunJatim.com dari TribunWow, Rabu (13/10/2021), hal ini nampak dari cuplikan video yang ditampilkan di YouTube Kompastv.
Mengenakan kaos berkerah dan topi merah, Yosef tampak diam dan sesekali menunduk berjalan masuk ke dalam bank.
Dirinya tak sekalipun menoleh ke kamera awak media ataupun mengucapkan sesuatu.
Pemandangan berbeda nampak ketika Yoris masuk ke bank.
Baca juga: Yoris dan Ayahnya Bertemu Saat Urus Rekening Bank Amalia, Ada Percakapan? Yosef Nangis Harta Saya
Mengenakan kaos pendek berwarna putih dan peci, Yoris tampak menyapa para awak media.
Ia lalu mengatupkan dua tangannya seperti gestur memohon bantuan doa.
Namun upaya pembukaan rekening Tuti dan Amalia diketahui gagal karena kurangnya persyaratan yang harus dipenuhi.
Yosef dan Yoris diketahui sama-sama berstatus sebagai ahli waris dari Tuti dan Amalia, dua korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Alasan di balik gagalnya upaya melakukan print out rekening bank Tuti dan Amalia, dibeberkan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
"Kami diminta untuk menguruskan rekening, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini ada beberapa persyaratan yang masih harus kami penuhi. Dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Rahasia yang Disimpan Yosef di Balik Tewasnya Tuti-Amalia, Adik Yakin Yosef Bukan Pelaku: Tertutup
Rohman menyebutkan bahwa keputusan melakukan print out rekening korban pembunuhan di Subang adalah agenda dari kepolisian.
Itu dilakukan terkait dengan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Ini untuk kepentingan penyidikan bukan kepentingan kami, kan kalau bank setelah orangnya meninggal lebih baik kan ditutup rekeningnya," kata Rohman.
Baca juga: Terkuak Sudah Tabiat Asli Yosef, Adik Kandung Singgung Pembunuhan Ibu-Anak di Subang: Tidak Terbuka
Sementara itu, Polda Jabar menyatakan para polisi tengah fokus melakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Mereka (penyidik) lagi fokus dulu. Mudah-mudahan sebentar lagi," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
Erdi mengiyakan bahwa hasil autopsi kedua sudah muncul dan saat ini bukti tersebut masih terus didalami penyidik.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni menyampaikan hal serupa.
"Saat ini kita masih mengumpulkan data, informasi, keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini," ujar AKBP Sumarni, dikutip dari TribunJabar ( grup TribunJatim.com ).
Baca juga: Nasib Yosef Mengaku Sangat Kelelahan karena Kasus Subang, Sudah Hari ke-51, Polisi akan Panggil Lagi
Hingga kini, pihak kepolisian telah memeriksa 54 saksi di antaranya adalah suami korban Tuti yakni Yosef, lalu istri muda Yosef Mimin Mintarsih hingga Danu yang berstatus sebagai saudara korban.
"Sejauh ini upaya menemukan titik terang kasusnya, ada 54 saksi yang kita periksa," tutur AKBP Sumarni.
Diketahui, proses autopsi ulang dilakukan lantaran sejumlah faktor, di antaranya adalah adanya kesaksian baru dari lingkungan dan keluarga korban.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.
"Kenapa kita melaksanakan autopsi ulang dua kali? Karena ada keterangan tambahan dari saksi-saksi, petunjuk yang kita dapatkan, sehingga kita menyandingkan atau menyesuaikan dengan akibat yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban," papar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
"Sudah didapatkan (hasil autopsi), namun tidak bisa Kita sampaikan. Karena ini masih dalam ranah penyelidikan dan ini konsumsi penyidik," lanjutnya.
Berita lain terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang