Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Fakta-fakta Kejanggalan dalam Kasus Subang, Hasil Autopsi Ulang Tak Dikuak, Ini Hasil Temuan di TKP
Kasus kematian Tuti dan Amalia yang ditemukan dalam bagasi mobil Alphard (18/8/2021) itu masih menyita perhatian publik.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, tujuan dilakukan autopsi ulang untuk memastikan temuan baru tim penyidik.
Dalam proses autopsi tersebut, tim forensik menelisik dan memastikan luka pada korban, dan penyebab kematian.
Dari autopsi ini juga kata Erdi, dapat diketahui apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak dan waktu kematian korban.
Lebih dari itu, temuan baru polisi mengarah ke barang bukti benda atau alat yang digunakan pelaku rajapati saat mengeksekusi korban.
Artinya tim forensik mencari tahu petunjuk baru dari alat yang digunakan pelaku rajapati saat mengeksekusi korban.
Tim forensik memastikan apakah alat tersebut berasal dari benda tumpul atau benda tajam.
Dari pemeriksaan awal sebelumnya pernah dijelaskan, dugaan polisi alat yang digunakan pelaku mengeksekusi korban benda tumpul.
Benda tersebut adalah papan penggilasan untuk mencuci pakaian.
Hal ini diungkap oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Saat itu ia menjelaskan dugaan korban meninggal dunia akibat dipukul menggunakan papan penggilasan untuk mencuci baju.
Adapun papan penggilasan yang diduga untuk mengeksekusi korban itu terbuat dari kayu.
Dugaan itu diambil dari temuan di TKP petugas menemukan papan penggilasan tersebut sudah berlumuran darah.
Kendati begitu, kini hasil autopsi ulang dilakukan tim forensik hingga melibatkan ahli forensi Dokter Hastry itu kali ini tak diungkap untuk publik.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta-fakta Kejanggalan dalam Kasus Subang yang Tak Diekspos Polisi, Termasuk Hasil Autopsi Ulang