Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

'Kangen Anak-anak' Alasan Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Buna Terima Sanksi, Nasib Oknum TNI?

Terkuak alasan Rachel Vennya kabur dari karantina. Mantan istri dari Niko Al Hakim akui siap terima sanksi dan konsekuensi.

Editor: Hefty Suud
Kolase Tangkap layar Youtube Boy William - Instagram Story @rachelvennya
Buka suara, Rachel Vennya akui tak karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika. 

Di antaranya seperti Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin hingga Kodam Jaya.

Menkes Minta Rachel Vennya Dihukum

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, selebgram Rachel Vennya harus kembali ke karantina dan dihukum.

Hal itu merespons, ramainya kasus Rachel yang diduga kabur saat menjalani karantina Covid-19 usai berpergian ke Amerika Serikat.

"Harusnya dia (Rachel) segera masuk karantina lagi. Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," ujarnya ketika berada di Lebak, Banten, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Detik-detik Rachel Vennya Kabur dari Karantina dan Pergi ke Bali, Jejak Tak Bisa Ditutupi, Ada Pacar

Menkes Minta Rachel Vennya Segera Kembali ke Karantina dan Dihukum.
Menkes Minta Rachel Vennya Segera Kembali ke Karantina dan Dihukum. (Tribun Seleb)

Ia pun menyesalkan kasus tersebut, lantaran karantina harus dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko penularan virus corona.

"Karantina kesehatan kan bukan untuk karantina dia, tapi kepentingan masyarakat juga."

"Kalau dia melanggar itu, dia memberikan risiko ke publik, ke masyarakat," ungkap mantan dirut Bank Mandiri ini.

Budi pun menegaskan, apa yang dilakukan mantan istri Niko Al Hakim sebagai bentuk pelanggaran.

Meski tak merinci sanksi seperti apa yang akan diberikan, ia meminta Rachel untuk segera kembali melakukan karantina.

"Pelanggaran yang seharusnya jangan dilakukan lah. Kita bukan aparat hukum. Tapi kalau saya (inginnya) dia harus cepet masuk lagi (karantina)," tegasnya.

Pangdam Jaya Minta Selidiki Oknum TNI

Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Mulyo Aji, turun tangan mengurus kasus tersebut.

Mayjen Mulyo Aji meminta agar oknum TNI, FS, yang diduga membantu Rachel kabur, segera diselidiki.

Hal ini disampaikan oleh Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved